KEDIRI| duta.co -Jajaran Polsek Pagu berhasil mengamankan satu orang pemandu lagu, inisial TR (35) warga Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul, pada Rabu (13/9) di Cafe Orange berada di kawasan persawahan Desa Bangsongan milik Paidi (71) warga setempat.

Berawal dari laporan masyarakat, bahwa cafe dibuka sejak Bulan Februari 2017 ini, terlihat sering didatangi pengunjung hingga tengah malam. Hasilnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan plastik diselipkan di dalam helm warna merah milik TR.

Sejumlah lokasi mencurigakan sempat digeledah termasuk para tamunya. Aroma alkohol sangat menyenggat pada cafe yang diakui pemiliknya belum mengantongi ijin ini.

“Saya buka usaha bulan dua lalu, sekarang ijinnya masih proses. Saya tidak tahu itu helm siapa, tapi sudah saya siapkan tempat untuk helm,” jelas Paidi dikonfirmasi usai penggrebekan. Sontak TR lemas tak berdaya, saat diamankan ke mobil patroli Polsek Pagu.

Dia mengelak bahwa pil koplo tersebut miliknya. Kapolsek Pagu, AKP Bowo Wicaksono membenarkan bahwa telah mengamankan salah satu pemandu lagu bersama barang bukti pil koplo. “Saat ini sedang kami mintai keterangan atas temuan barang bukti,” jelas AKP Bowo Wicaksono.(nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry