UNGKAP KASUS: Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (tiga kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan susu bubuk saat ungkap kasus peredaran narkoba KPPBC TMP Tanjung Perak, Surabaya DUTA/RIDHO

SURABAYA | duta.co – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso meminta aparat hukum di Indonesia tak ragu menindak tegas pelaku kejahatan narkoba. Dia memerintahkan kepada penegak hukum untuk menembak mati bagi bandar narkoba.
Penegasan Budi Waseso ini dilontarkan kepada jurnalis saat gelar pengungkapan pelaku narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti 7,3 Kg sabu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).
Menurut Buwas, panggilan Budi Waseso, narkoba ini masalah negara yang harus diperangi bersama. Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan negara perang terhadap narkoba. “Narkotika ini masalah negara. Kita sudah diberi amanah negara, dan harus dipertanggungjawabkan. Hasil ungkap 7,3 kilogram ini keberhasilan negara, mulai BNN, Bea dan Culai, TNI dan aparat hukum,” jela Buwas.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini meminta semua penegak hukum tak usah ragu terhadap pelaku kejahatan narkoba, terutama bandar. “Tak usah tangkap dalam posisi hidup. Kalau ada tersangka yang masih sulit ditangkap, tembak mati, selesaikan saja di lapangan. Nanti saya yang akan bertanggung jawab,” cetus Buwas.

Sementara Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terus memelototi penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Ini menyusul terbongkarnya pelaku jaringan peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan barang bukti 7,3 kilogram.
Direktur Penindakan dan Penyidikan 2 DJBC, Widjayanta mengaku prihatin dengan masih tingginya peredaran dan penyelundupan narkoba dari luar negeri. Terbaru, jaringan narkoba Internasional diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut.
“Saya memberi apresiasi terungkapnya peredaran gelap narkoba di Surabaya dengan barang bukti 7,3 kg methamphetamine (sabu),” sebut Widjayanta.
Menurut Widjayanta, sabu seberat 7,3 kg itu jika dinilai dengan uang rupiah seharga 14,6 miliar.  Sabu yang dipasok dari Malaysia itu diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Jika sampai beredar dan dipakai pecandu narkoba sangat berbahaya.
“Penggagalan peredaran gelap sabu ini bisa menyelamatkan 29 ribu orang. Ini prestasi luar biasa yang sudah dilakukan BNN, Bea dan Cukai dan TNI,” tutur Widjayanta.
Dia menuturkan, wilayah Jatim dan Indonesia Timur jadi wilayah peredaran subur narkoba. Pada 2017, ada sebanyak 370 kasus narkoba yang terjadi. Kemudian, baru masuk tahun 2018 saja, bisa mengungkap jaringan internasional dengan barang bukti sabu 7,3 Kg.
“Tantangan ke depan makin berat, butuh sinergi lebih solid lagi antar lembaga negara. Karena peredaran narkoba makin hari kian besar,” ingat Widjayanta.
Widjayanta menuturkan, jalur laut harus terus diawasi dan dijaga ketat. Karena para bandar, pengedar dan kurir kini memanfaatkan jalur laur guna menyeludupkan narkoba ke Indonesia.  “Pelabuhan harus terus diawasi, selain jalur udara dan darat. Pengungkapan sabu 7,3 Kg yang masuk lewat Pelabuhan (Tanjung Perak) itu sebagai bukti,” tutur Widjayanta.
Diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim bekerja sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap 6 pelaku jaringan narkoba internasional, Jumat (5/1/2018) dini hari. Dari 6 pelaku, petugas menembak mati dua bandar, yakni Ibrohim (23) dan Hamit (32). Dari mereka, petugas menyita 7,3 kilogram sabu. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry