KELER: ABG Kapasan yang menjadi pelaaku curanmor saat dikeler ke Mapolsek sawahan. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta – Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya kembali meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Indra alias Gateng (19), seorang Cleaning Service asal Jalan Kapasan Lor II Surabaya, ditangkap setelah mencuri satu unit sepeda motor honda beat warna orange milik korban Djoko Gelap Sampurno (46).
Kendaraan roda dua tersebut diambil dari rumah korban di Jalan Kupang Krajan 1 Surabaya. Aksi pelaku berhasil terekam kamera pengintai (CTTV). Berkat petunjuk dari CCTV itulah identitas Indra alias Gateng teridentifikasi.
Tersangka dibekuk setelah Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi menerima informasi terjadinya pencurian motor di Jalan Kupang Krajan. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan memeriksa rekaman CCTV yang berada di rumah korban.
“Diperoleh gambar bahwa pelaku pencurian ada dua orang. Mereka masuk dan langsung mengambil motor di dalam rumah. Selanjutnya membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Haryoko.
Polisi mengindentifikasi seorang pelaku bernama Indra alias Gateng, yang beralamat di Jalan Kapasan Lor II Surabaya. Anggota Reskrim Polsek Sawahan kemudian melakukan pengejaran terhadap Indra.
“Dia berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega berwarna merah putih dengan Nopol L-6047-KN milik tersangka yang digunakan sebagai sarana,” ungkapnya.
Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Indra mengakui perbuatannya. ”Tersangka mengambil sepeda motor korban ditemani seorang rekannya bernama Beip. Saat ini Beip masih dalam pengejaran anggota kami,”  tandasnya, Selasa (27/2). tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry