KELER: Ferrti Angga (tengah) tersangka penganiayaan, saat dikeler ke Mapolsek Sawahan. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Sempat buron, Ferri Angga (31), pelaku penganiayaan ini tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya di jalan Banyu Urip Kidul depan SMK Antartika Surabaya, Selasa (10/10/2017) sekira pulul 13.30 WIB.

Pelaku yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), usai melakukan tindak pidana penganiayaan pada Jumat (15/9/2017) lalu itu ditangkap di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi menjelaskan, penangkapan  pelaku dilakukan usai petugas mendapatkan laporan pergerakan pelaku. “Dari laporan, kita melakukan penyelidikan dan setelah sekitar tiga minggu menjadi target, akhirnya pelaku kita tangkap,” bebernya, Kamis (12/10/2017).

Dijelaskan AKP Haryoko, tersangka (Ferri, red) melakukan penganiayaan terhadap korban Supriono dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibat ulahnya korbanmengalami luka di pergelangan tangan kiri.

‎Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Sawahan.  SElain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah buah sajam jenis pisau dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry