UNGKAP: Kapolsek Genteng Kompol Yhogi Hadisetiawan merilis ungkap kasus DPO jambret 24 TKP di Mapolsek setempat. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya berhasil mengamankan pelaku jambret yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Genteng pada Kamis (29/6/2017).

Adfalah Syahlan (22), asal jalan Krembangan Jaya Gg VII  yang diringkus di rumahnya setelah sempat buron selama 3 bulan. Selain mengamankan tersangka Sahlan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima tas hasil jarahannya.

Kapolsek Genteng Kompol Yhogi Hadisetiawan mengatakan, pelaku jambret puluhan tempat kejadian perkara (TKP) yang lama dicari itu, tak berkutik saat dibekuk petugas di rumahnya dan digelandang ke Mapolsek Genteng guna proses penyelidikan selanjutnya.

“Tersangka ini sudah melakukan aksinya di 24 TKP, komplotan ini berjumlah tiga orang dan dua temannya terlebih dahulu berhasil ditangkap dan sudah P21. Komplotan tersangka ini merupakan spesialis jambret tas yang korbannya rata-rata wanita,” terang Yhogi, pada awak media, Senin (3/7/2017).

Mantan Kapolsek Dukuh Pakis itu juga menambahkan, setiap hasil kejahatannya seperti handphone (HP) oleh tersangka dijual ke pasar jongkok Wonokromo. “Sementara uangnya oleh tersangka dibuat main judi bilyard,” imbuhnya.

Syahlan mengaku, jika setiap kali beraksi ia mendapatkan hasil bervariatif.  “Kalau dalam tas dapat HP ya saya jual ke pasar jongkok Wonokromo dan japan Pasar Turi yang biasa beroperasi saat malam hingga dini hari saya jual Rp 400 ribu, uang dibagi rata dan digunakan untuk judi bilyard,” aku Syahlan.

Dijelaskannya, wilayah operasinya hampir semua diwilayah Surabaya, seperti diwilayah jalan Pahlawan, Indrapura, Blauran dan di jalan Kayoon

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, Sahlan mengakui telah 24 kali melakukan aksinya,” pungkas Kompol Yhogi. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry