Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk membatalkan rencana penyeragaman bungkus rokok.

“Langkah yang diambil pemerintah pusat tersebut sebagai keputusan yang tepat dan berpihak pada industri hasil tembakau (IHT), yang selama ini menjadi salah satu pilar penerimaan negara,” jelas Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo, Jumat (23/5/25).

Pembatalan penyeragaman bungkus rokok tersebut, kata Mas Rio, langkah positif dan konkrit, terutama bagi daerah penghasil tembakau seperti Kabupaten Situbondo. “Industri ini menyumbang penerimaan negara yang besar dan mendukung perekonomian daerah,” kata suami Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Mbak Una, ini.

Lebih lanjut, Mas Rio mengatakan, regulasi yang membatasi pertumbuhan IHT justru bisa berdampak negatif pada daerah. Untuk itu, Mas Rio mengapresiasi sikap tegas yang diambil oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, yang membatalkan regulasi membebani industri rokok.

Kontribusi industri rokok terhadap Kabupaten Situbondo, kata Mas Rio, terbilang tinggi. “Pada tahun 2024, Kabupaten Situbondo menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dana tersebut, lanjut Mas Rio, digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum terkait cukai. Pada tahun 2025, Situbondo juga dialokasikan menerima kenaikan DBHCHT menjadi Rp73 miliar.

“Salah satu bentuk pemanfaatan DBHCHT yakni program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok. Pada tahun 2023, ada sekitar Rp3,3 miliar telah disalurkan untuk program ini,” terangnya.

Dalam konteks pengawasan, sambung Mas Rio, menekankan pentingnya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. “Penyeragaman bungkus rokok berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal karena menyulitkan konsumen dalam membedakan produk legal dan ilegal. Fokus pemerintah seharusnya pada pengendalian rokok ilegal, bukan pembatasan yang justru melemahkan industri legal,” kata Mas Rio.

Selama tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, sambung Mas Rio, telah melakukan 152 operasi penindakan dan menyita lebih dari 1 juta batang rokok ilegal. “Penegakan hukum rokok ilegal di Kabupaten Situbondo akan terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.

Oleh karena itu, imbuh Mas Rio, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo berharap kepada pemerintah pusat untuk terus mendorong regulasi yang mendukung iklim usaha yang sehat dan berpihak pada daerah, khususnya di sektor-sektor yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (her)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry