Surat Edara Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah SH, Mhum. (DUTA.CO/IST)

SIDOARJO | duta.co – Ketegangan umat di bawah membuat Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah SH, MHum harus bertindak proaktif dan protektif. Dia tak ingin daerahnya diacak-acak paham radikal, terlebih anti-NKRI. Untuk itu, Rabu 29 Maret kemarin, Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Abah Ipul ini, membuat surat edaran ditujukan kepada seluruh Camat di wilayah Sidoarjo. Isi edaran bersifat penting ini, intinya Peningkatan Kewaspadaan terhadap Paham Radikalisme.

“Kami berterima kasih kepada Pak Bupati, untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kerukunan di Sidoarjo, memang diperlukan edaran semacam itu. Jajaran di bawah seperti Camat dan Lurah, harus memperhatikannya. Kalau ada gerakan yang membahayakan keutuhan bersama, apalagi sampai ancaman terhadap Pancasila dan NKRI, Pak Camat dan Pak Lurah harus cepat bergerak. Kalau tidak, GP Ansor dan Banser yang akan turun tangan,” demikian disampaikan Riza Ali Faizin, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sidoarjo, kepada duta.co, Kamis (9/4/2017).

Menyusul adanya penolakan masyarakat Sidoarjo terhadap gerakan radikalisme melalui pengajian, Pemkab Sidoarjo langsung menggelar Forum Koordinasi Tim Terpadu Cipta Kondisi Sosial terkait ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Hasilnya Camat diminta proaktif, melakukan deteksi dini terhadap segala potensi keributan.

Edaran yang tembusannya dikirim ke Gubernur Jawa Timur itu, isinya minta agar Camat melakukan:

Pertama, Meningkatkan cegah dini dan deteksi dini terhadap segala kegiatan-kegiatan di masyarakat yang cenderung provokatif dan memecah belah NKRI.

Kedua, Mewaspadai kegiatan-kegiatan ceramah di Masjid yang isi ceramahnya bersifat mengajak untuk memprovokasi melawan negara.

Ketiga, memberikan sosialisasi kepada takmir masjid agar waspada terhadap orang-orang yang berusaha atau menghasut mengarah ke ideologi yang melawan NKRI.

Keempat, Mengaktifkan Babinsa dan Babinkamtibmas seluruh kecamatan se Kabupaten Sidoarjo.

Kelima, memberi himbauan kepada takmir masjid dalam mendatangkan penceramah harus dikonsultasikan kepada Forkopimka

Keenam, apabila mengundang dan mengumpulkan orang banyak khususnya untuk kegiatan keagamaan harus izin Forkopimka serta harus memperhatikan kearifan lokal.

Ketujuh, waspadai ajaran Wahabi dan Salafi yang masuk ke Indonesia maupun ajaran-ajaran ekstrem lainnya.

Kedelapan, melaporkan secara cepat kepada Bapak Bupati Sidoarjo dengan tembusan kepada Bakesbangpol Sidoarjo apabila terdapat suatu kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. (yan)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry