PENGHARGAAN : Bupati Saat memberikan Penghargaan Satyalencana Satya Karya (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co-Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, serahkan penganugrahkan tanda penghormatan Satyalencana Karya Satya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Rabu (21/8/2019).

Penghargaan tanda kehormatan ini, diberikan kepada ASN massa kerja selama X tahun sebanyak 233 orang ASN, masa kerja XX tahun sebanyak 57 orang ASN, dan masa kerja XXX tahun sebanyak 84 orang ASN.

Adapun tujuan dalam pemberian penghargaan tanda Satyalencana Karya Satya ini yaitu, untuk membina ASN yang bersih, jujur dan sadar tanggungjawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat guna memperlancar pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berdasarkan laporkan yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Situbondo, Drs. H. Akhmad Yulianto MSi dihadapan Bupati Situbondo menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan pemberian penghargaan mengacu pada UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Penghormatan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah serta Kepres yang mengikat tentan penganugrahan tanda saja kepada ASN.

“Jumlah rotal ASN yang mendapat penganugrahan tanda penghormatan masa kerja X, XX dan XXX sebanyak 374 ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Dengan rincian, masa kerja X tahun sebanyak 233 ASN, masa kerja XX tahun sebanyak 57 ASN dan masa kerja XXX tahun sebanyak 84 ASN,” jelas Yulianto.

Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan, bukan hanya penyerahan penganugrahan tanda jasa penghormatan saja. Namun, juga diserahkan polis bea siswa dari Taspen Live kepada 27 orang peserta Taspen Live serta tabungan hari tua, pensiun dan KARIP kepada 25 ASN yang akan mamasuki masa purna tugas TMT 1 September 2019 dari PT TASPEN Cabang Jember.

Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH dalam pengarahannya mengatakan, tanda kehormatan ini adalah pengakuan dari negara atau pemerintah bahwa, apa yang diberikan pemerintah atau negara kepada bapak dan ibu merupakan tanggung jawab yang tidak hanya dimintakan tanggung jawab di dunia, tetapi sampai akhirat.

“Ketika kesadaran tentang pengabdian terhadap bangsa, negara dan masyarakat ini tumbuh dari dalam diri kita sendiri, maka penghargaan atau tanda kehormatan menjadi bagian bagi kita untuk terus meningkatkan kesadaran-kesadaran dalam berbagai bidang yang bermuara pada kepentingan bangsa, negara dan publik,” jelas Bupati Dadang.

Menerima penghargaan dan tanda kehormatan itu, sambung Bupati Dadang, ada konsekuensi yakni, harus melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik mungkin.

“Bapak dan ibu telah memperoleh penghargaan tanda kehormatan, itu adalah tolak ukur bahwa masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dianggap baik oleh negara. Untuk itu, saya berharap kepada bapak dan ibu terus meningkatkan pengabdiannya ke negara dan terus menunjukan kinerja yang baik pula, ” harap bupati.

Kata bupati, kinerja yang amanah dan profesional dan tulus dalam melayani masyarakat, merupakan salah satu landasan bagi ASN untuk mendapatkan penghargaan dari negara.

“Amanah itu, harus ditumbuhkan dalam kesadaran diri kita sendiri agar senantiasa mendapatkan ridho dariNya. Rasa ketulusan kita dalam bekerja melayani masyarakat juga landasan yang harus diperkokoh.”

Semoga, kata bupati, bentuk penghargaan tanda jasa Satyalencana Satya Karya yang di berikan Pemerintah Kabupaten Situbondo kepada ASN yang telah menunjukan kinerjanya dengan baik, bisa diikuti dengan ASN lainnya.

“Demi menunjukan kinerja yang baik, maka para ASN rela kehilangan waktu untuk keluarganya. Mereka juga harus kerja lembur demi tugas yang diembannya, dan menempuh jarak yang jauh dari tempat kerjanya. Maka sudah sewajarnya pemerintah memberikan penghargaan Satyalencana Satya Karya kepada mereka, ” pungkasnya. heru

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry