Tampak Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid memarahi pegawai PLN yang tebang pohon sembarangan. (FT/BG/As)

GRESIK | duta.co – Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto marah dengan pegawai PLN yang kedapatan sedang menebang pohon sembarangan. Waktu itu Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Gresik Ir. H. Abdul Hamid yang kebetulan melintas di Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo mendapati pegawai PLN sedang menebang pohon rindang yang banyak tumbuh di kanan kiri sepanjang Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Sontak Bupati Sambari dan Ketua DPRD menghentikan kendaraannya di tengah perjalanan dan tiba-tiba keluar dari mobil dinasnya. Bupati tampak tidak suka, seakan meredam amarahnya, seketika itu juga Bupati menghentikan penebangan pohon sembarangan yang dilakukan pegawai PLN itu.

Kemarahan Bupati Sambari sangat beralasan. Pasalnya penebangan yang dilakukan oleh pihak PLN tersebut tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

“Mestinya berkoordinasi dengan Pemkab Gresik, karena penebangan pohon juga ada aturannya,” kata Bupati Sambari di hadapan pegawai PLN.

Masih menurut Bupati, dulu sudah ada komitmen antara Pemkab Gresik dengan pihak PLN. Komitmen itu terkait dengan penebangan pohon ini, yaitu kalau pihak PLN akan menebang pohon harus berkoordinasi dulu dengan Pemkab Gresik melalui Dinas terkait.

“Segera lakukan koordinasi dengan Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup dan juga dengan Pihak kepolisian,” katanya.

Koordinasi yang dimaksud, lanjut Bupati, sangat penting. Koordinasi itu terkait dengan teori penebangan pohon. “Sebab, jika perusahaan pemilik kabel yang bergelantungan di atas pohon, kemudian memotong seenaknya pohon menjadi rusak. Disamping itu juga bisa mengganggu keindahan kota. Dan yang paling penting adalah keselamatan pekerja. Jadi jangan hanya asal tebang tebang dan tebang saja,” jelasnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono yang ikut mendampingi Bupati menjelaskan, bahwa dalam kaitannya dengan penebangan pohon, di Gresik juga sudah ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengaturnya. “Jadi jangan seenaknya sendiri menebang pohon tanpa koordinasi,” kata Suyono. (sa)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry