KESEPAKATAN : Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin saat menandatangani nota Kesepakatan KU PPAS P-APBD dan Persetujuan bersama Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di gedung paripurna DPRD kabupaten Bondowoso (duta.co/haryono)

BONDOWOSO | duta.co -Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin memastikan honor guru ngaji segera terealisasi. Hal ini menyusul ditandatangani nota Kesepakatan KU PPAS P-APBD dan Persetujuan bersama Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Jumat (16/8) kemarin.

“Iya akan segera terealisasi, kan sudah ditetapkan, karena sudah pembahasan. Nilainya Rp 1,5 juta sesuai yang direncanakan,” jelas Bupati Salwa usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD.

Menurutnya, sebelum itu memang terdapat sejumlah masukan yang meminta agar batas minimal jumlah murid guru ngaji yakni diturunkan menjadi lima orang. Dari batas minimal sebelumnya 10 orang.

“Dan dari itu semua terdapat sejumlah masukan untuk batas minimal jumlah murid Disepakati minimal lima,” Imbuhnya.

Selain itu, Salwa Arifin juga mengatakan bahwa verifikasi dan validasi terhadap guru ngaji pun telah selesai dilaksanakan. Tinggal menunggu realisasi, yang diperkirakanya akan terlaksanakan sekitar dua minggu lagi.

“Mungkin dalam dua minggu ke depan. Jumlahnya sekitar 5.400an, hanya selisihnya 200 dengan yang tahun lalu,” kata Bupati Salwa saat ditemui awak media.

Bahwa honor guru ngaji Lanjutnya, kini masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Maka selanjutnya segala proses pencairan akan dilaksanakan oleh Dikbud kepada rekening penerima.

Penggunaan rekening dalam pencairan ini, kata Bupati Salwa, dimaksudkan untuk menghindari hal yang tak diinginkan. Sekaligus lebih efisien dan efektif.

“Semua penerima honor guru ngaji tersebut tidak ada SK, jadi penerima merupakan hasil verifikasi dan validasi,” katanya.

Ketua DPRD Bondowoso, H.Tohari menerangkan, bahwa yang awalnya penerima honor guru ngaji tersebut dibatasi minimal 10 santri kini disepakati 5 orang.

“Tetap ada batasan. Kalau tidak ada batasan, seperti yang disampaikan media. Jangan-jangan ponakannya, anaknya hanya dua orang dimasukkan dan mendapatkan honor guru ngaji. Walaupun ada kurang dan lebihnya,” pungkasnya.

Jumlah honor guru mengaji sendiri ditetapkan Rp 1,5 juta. Jumlah honor guru mengaji merupakan janji politik Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat saat Pilkada 2018 kemarin.(yon)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry