Irsyad Yusuf saat gelar kampanye pamungkasnya, di lapangan Desa Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. (DUTA.CO/Abdul Aziz)

PASURUAN | duta.co – Habis masa cuti kampanye sekitar empat bulan enam hari, Irsyad Yusuf yang disapa Gus Irsyad kembali melakukan tugas pelayanannya sebagai Bupati Pasuruan, hingga pada masa akhir jabatannya yakni tanggal 9 Juli 2018. Hari ini, Minggu (24/6/2018). Irsyad Yusuf, Gus Irsyad, kembali ke rumah dinas di Pendopo Kabupaten.

Irsyad mengajukan cuti sejak 15 Februari 2018 lalu. Selama lebih empat bulan lebih, tugas-tugas sebagai Bupati, digantikan oleh Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha. Pengajuan cuti ke Gubernur Jatim saat itu sesuai peraturan yang sudah ditetapkan, sebagaimana dengan syarat sebagai Bupati jika mengikuti pencalonan kepala daerah.

“Saya sejak pagi tadi kembali ke Pendopo, karena banyak tamu yang ingin menemui di rumah dinas ini. Tapi sebelum ke sini tadi, saya diminta para Kiai dan Habaib untuk singgah dulu ke kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. Disana didoain para Kiai dan ada tausiyahnya. Setelah itu baru ke sini,” terang Gus Irsyad pada sejumlah awak media, Minggu (24/6/2018).

Kini, setelah empat bulan cuti kampanye, sejumlah fasilitas yang melekat dalam jabatan Bupati, sudah bisa diterima Gus Irsyad, terhitung mulai hari ini, hingga nanti masa pengabdian selama 5 tahun berakhir. Irsyad Yusuf bersama KH Mujib Imron telah memantapkan diri maju sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati periode 2018-2023.

Pasangan Adjib ini diusung sembilan partai politik yang punya 50 kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan. Adjib ditetapkan sebagai satu-satunya pasangan calon di Pilkada Pasuruan tahun ini. Pada coblosan yang dijadwalkan digelar 27 Juni 2018 esok, warga Pasuruan akan menentukan, apakah Adjib akan memimpin Kabupaten Pasuruan untuk 5 tahun ke depan atau tidak. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry