Bupati Gresik, Sambari Radianto menandatangani perjanjian kinerja bersama OPD. (ft.duta: abdul salim)
GRESIK | duta.co – Di Jawa Timur hanya Kabupaten Gresik satu-satunya yang telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2018 antara Bupati dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Budy Supriyanto, saat memberikan materi pada kegiatan tersebut yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (23/1/2018).
“Ini sebuah konsekuensi yang luar biasa dalam pertanggungjawaban antara pemberi amanat yaitu Bupati Gresik dan penerima amanat yaitu para Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik,” tandasnya memuji upaya Bupati Gresik Dr Sambari Halim Radianto yang telah serius dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Gresik.
Budy mengatakan hal itu di hadapan seluruh pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik yakni sebanyak 315 orang pejabat eselon II, III dan IV yang turut menjadi saksi penandatanganan antara naskah Perjanjian kinerja antara Bupati sebagai pihak pertama dan Kepala OPD sebagai pihak kedua. Mula-mula, Bupati dan Sekda Gresik Djoko Sulistiohadi melakukan penandatanganan naskah Perjanjian kinerja. Selanjutnya diikuti oleh Perwakilan Kepala Dinas, Kepala Badan serta Camat. Satu persatu perwakilan OPD tersebut melakukan penandatanganan serupa yang juga disaksikan oleh  Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Usai penandatanganan, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim anggaran sudah sangat hati-hati dalam melaksanakan dan menjalankan pemerintahan ini sesuai peraturan perundangan. “Kami berharap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) diukur dari tingkat kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Sambari mengaku  beberapa hari sebelum pelaksanaan penandatanganan ini, pihaknya memimpin langsung Rapat Pimpinan Khusus bersama tim anggaran dan Kepala OPD untuk memberikan evaluasi setiap program yang diajukan oleh OPD. Di sana Bupati mengaku menguji dan mengevaluasi semua program yang diajukan OPD dengan pemaparan dari para Kepala OPD masing-masing.
“Saya telah banyak melakukan rasionalisasi untuk efisiensi pada setiap program dan anggaran yang diajukan oleh OPD. Saya jamin pelaksanaan semua program ini tidak akan devisit, kecuali ada force majeure “ tegas Bupati.
Sekda Gresik dalam keterangannya mengatakan bahwa yang dilakukan Bupati Gresik ini telah berhasil meningkatkan akuntabilitas yaitu diantaranya penyempurnaan dokumen perencanaan, pengurangan 31% kegiatan yang tak punya kontribusi terhadap program prioritas, perjanjian kinerja disertai aksi pencapaian kinerja, penganggaran berbasis kinerja, pengukuran capaian kinerja, evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahah.
Masih menurut Sekda, bahwa capaian penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) saat ini cukup bagus. “Tahun 2015 kita hanya mendapat nilai C, selanjutnya pada tahun 2016 kita naik dua melompati CC ke tingkat B. Kami berharap penilaian tahun 2017 ini bisa lebih baik lagi,” harap Sekda.
Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono,  mengatakan, pada kegiatan Rapat Pimpinan Khusus selama 13 hari, Bupati menghadirkan seluruh kepala OPD beserta pembantunya. Mereka disuruh memaparkan program yang telah disampaikan. “Bupati banyak mengevaluasi dan merevisi anggaran bahkan menambah program yang dianggap perlu untuk dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat,” tambah Suyono. (sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry