BOJONEGORO | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyerahkan 93 SK PPPK tahap II formasi tahun 2021 di Pendopo Malowopati Bojonegoro. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bojonegoro dengan didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Dengan rincian 80 ​​formasi guru SD dan 13 formasi guru SMP.

Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, bahwa selain menerima SK, para PPPK juga menerima surat penghadapan yang ditujukan kepada instansi masing-masing agar yang bersangkutan bisa langsung diberikan tugas serta pembinaan.

“PPPK menandatangani perjanjian kerja, adapun pelaksanaan melaksanakan tugas terhitung 1 Juni 2022,” ungkap Aan Syahbana, Kamis (9/6/2022).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan, bahwa sebagai ASN diikat dengan kode etik serta peraturan perundang-undangan, maka harus menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan tugas.

“Saya juga mengharapkan loyalitas serta pengabdian atas pekerjaan, agar pondasi pendidikan bisa kuat sehingga tercipta kader-kader yang unggul,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry