MASUK RUKO: Penyidik KPK tengah memasuki ruko milik seorang anggota DPRD Kabupaten Madiun, buntut temuan dokumen dan uang ratusan juta di kantor DPMPTSP Kota Madiun. (Foto: Agoes Basoeki)

MADIUN | duta.co – Temuan berupa uang oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Kamis (22/1/2026) lalu.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang senilai ratusan juta. Selanjutnya, penyidik mendalami temuan itu,” ujar juru bicara KPK Budi Prasertya dalam keterangan tertulis, Jum’at (23/1/2026) lalu.

Dilaporkan saat rilis penetapan tersangka Walikota Madiun non aktif Maidi, Sumarno (Smn) Kepala DPMPTSP setempat disebut sebagai pencari uang.

Kali ini KPK menggeledah ruko 2 lantai di Jalan S Parman, Kota Madiun, Senin (26/1/2026) petang lalu. Penyidik KPK datang dengan 4 mobil langsung memasuki ruko itu.

Mereka tiba sekitar pukul 17.00 dengan dikawal petugas Polres Madiun Kota bersenjata. Tampak sesekali penyidik berompi KPK keluar masuk ruko, penggeledahan berakhir pukul 18.30.
Informasi dihimpun wartawan, temuan dokumen dan uang itu untuk mengurus perijinan milik seorang anggota DPRD Kabupaten Madiun. (ags)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry