JAKARTA | duta.co – Peringatan bagi awak pers. Setidaknya  terlihat dari artikel media daring Asia Sentinel berjudul Vast Criminal Conspiracy yang sempat menjadi polemik di Tanah Air. Ada beberapa media dilaporkan Partai Demokrat ke dewan pers, termasuk Metro TV.

SBY dan Partai Demokrat memang dirugikan. Dan itu tidak cukup diselesaikan melalui aksi boikot. “Memboikot media itu hak. Tapi Partai Demokrat pilih mengadu ke Dewan Pers atas sejumlah media termasuk Metro_TV yang menyebar berita bohong Asia Sentinel. Perjuangan kami berhasil media milik Surya Paloh minta maaf, SBY diberi kesempatan gunakan hak jawab disiarkan nanti malam,” demikian Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief dalam akun twitternya @AndiArief_, Jumat (9/11) sebagaimana dikutip rmol.

Sebelumnya, Demokrat memrotes pemberitaan Metro TV karena Asia Sentinel dianggap media abal-abal dan tidak terdaftar di Dewan Pers Hong Kong. Rekomendasinya adalah Dewan Pers meminta Metro TV untuk memuat hak jawab Demokrat di jam-jam sibuk, meminta maaf secara visual maupun dalam berita berjalan (running text). Dewan Pers pun meminta Metro TV mengulas di editorial maupun di berita-berita lainnya.

Asia Sentinel Sudah Minta Maaf ke SBY

Namun Metro TV menolak seluruh rekomendasi Dewan Pers, pihak Demokrat menyatakan akan membawa masalah tersebut ke tingkat lebih tinggi, yakni sidang pleno sebagai sidang tertinggi di Dewan Pers dan hasilnya wajib dipatuhi.

“Sekali lagi, Partai Demokrat mengucapkan terima kasih pada Dewan Pers dalam menyelesaikan kasus fitnah Asia Sentinel. Kepada media-media yang kena vonis dewan Pers agar berbenah dan berhati-hati. Jadilah kumpulan orang baik. Pers baik masyarakat akan sehat,” demikian Andi Arief.

Partai Demokrat sendiri secara resmi melaporkan sejumlah media yang turut menyebarkan fitnah dengan menukil pemberitaan media asing, Asia Sentinel ke Dewan Pers, Senin (24/9).

Pertama, adalah media yang secara mentah-mentah mengutip Asia Sentinel tanpa melakukan prinsip cover both side atau keberimbangan berita. “Media yang dilaporkan MetroTV, JPNN, Beritasatu, Suara Pembaharuan, dan Seword. Tapi Seword tidak dianggap media resmi oleh Dewan Pers,” ujar Andi Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/9).

Sementara kelompok kedua adalah media yang melakukan cover both side dan klarifikasi kepada Partai Demokrat. “Media-media itu adalah Detik.com, Kompas.com, Cnn.com, Inilah.com, Jakartapost.com, dll,” sambungnya.

Sejumlah fakta dibawa Demokrat ke Dewan Pers, termasuk tangkapan layar dari pemberitaan media-media tersebut.

Dalam laporan tersebut, sambung Andi, Dewan Pers menyepakati ada sejumlah media yang berpotensi melanggar dan akan segera diproses. “Antara lain JPNN, Beritasatu, Suara Pembaharuan, dan Metro TV,” tukasnya.

Asia Sentinel sebelumnya telah memuat artikel yang menyudutkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Asia Sentinel telah meminta maaf ke SBY. Media yang konon berbasis di Hongkong juga telah menghapus artikel tersebut. (ian,rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry