Pedagang pakaian di Jotosanur yang sepi pembeli, Minggu (19/09).

LAMONGAN | duta.co – Pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung pada bulan ini, mereka masing-masing akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pedagang dan juga usaha warung yang  berada pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Muhammad Zamroni mengungkapkan, bantuan itu akan diberikan kepada masing-masing PKL dan warung secara tunai.

“Untuk data penerima bantuan langsung tunai PKL dan warung di wilayah Lamongan, saat ini ada sebanyak 8.596 ribu penerima. Dengan bantuan berupa uang tunai Rp 1,2 juta,” kata Muhammad Zamroni, Minggu (19/09).

Dari angka penerima tersebut, kata dia, saat ini juga masih divalidasi, dimungkinkan masih ada tambahan lagi. Bantuan untuk PKL dan warung tidak diberikan kepada mereka yang sudah menjadi penerima BPUM.

“Mekanisme penyaluran serta pendataan ialah melalui TNI/Polri. Dan diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP,” terang Zamroni.

ia menuturkan, adapun cara mendapatkan bantuan langsung tunai ini serta persyaratan-persyaratan yang harus dilampirkan oleh para PKL dan warung.

“Nantinya akan dilakukan pendataan secara manual bagi penerima BLT, yang saat ini sudah dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas di setiap desa,” ungkapnya.

Pelaku usaha PKL dan warung, sambung Zamroni, perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan disertai dokumentasi foto usahanya yang memadai.

“Bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pelaku usaha, utamanya PKL dan warung ini, merupakan tindak lanjut dari penerapan PPKM level 3 dan 4 yang diberlakukan sejak awal Juli 2021,” kata dia.

Menurutnya, pada akhir bulan september ini, para PKL dan pemilik warung di wilayah Lamongan secepatnya akan menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat tersebut.

Sementara itu, salah satu pedagang pakaian di wilayah Jotosanur, Suwandi mengaku, sejauh ini belum ada pendataan ataupun pemberitahuan terkait adanya bantuan tunai dari pemerintah itu.

Dia mengatakan, dengan adanya bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta untuk para PKL dan warung yang akan diberikan oleh pemerintah pada bulan ini, tentunya akan sangat membantu sekali.

“Belum ada pendataan dari pihak desa maupun kecamatan. Saya sebagai pedagang kaki lima juga sangat berharap dengan adanya bantuan tersebut, paling tidak bisa digunakan untuk keperluan keluarga saat ini,” katanya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry