KESAKSIAN DI SIDANG AHOK: Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam sidang kasus Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1/2017). (NTR)
BERSAKSI DI SIDANG AHOK: Ketua MUI KH Ma’ruf Amin dalam sidang kasus Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1/2017). (NTR)

JAKARTA | Duta.co – Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama terlihat tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Setelah mendengarkan kesaksian Kiai Ma’aruf panjang lebar, Ahok menilai Kiai Ma’aruf tidak kompeten jadi saksi.  “Tidak pantas jadi saksi,” tegas Ahok di depan sidang kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1).

Alasan Ahok, Kiai Ma’aruf seakan-akan menutupi jabatannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimprer) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, Ahok juga menuding Kiai Ma’aruf bohong soal pertemuannya dengan paslon Agus-Sylvi yang katanya terjadi sebelum pidato Ahok di Kepulauan Seribu 26 Septermber 2016. “Padahal pertemuan itu tanggal 7 Oktober,” tutur Ahok ketus.

Terakhir, Ahok pun berencana mempolisikan Kiai Ma’aruf dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu. “Kami akan polisikan saudara saksi. Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan nanti,” ujarnya.

Sejak sebelum sidang, Ahok dan tim pengacaranya memang menyatakan bakal menyoroti latar belakang politik Ketum MUI KH Ma’ruf Amin. Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, akan mempertanyakan hal ini dalam persidangan kemarin.

“Kalau kami lihat profilnya Pak Ma’ruf Amin ini kan juga politisi, dia pernah (jadi anggota) di PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Dewan Syuro PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), kemudian rehat sebentar. Soal profil ini tentu akan kami pertanyakan,” kilah Sirra sebelum sidang.

Sirra yang politikus PDIP ini berharap, Kiai Ma’ruf memberi kesaksian dengan objektif. Sirra mengatakan, banyak foto antara pengurus MUI dengan pesaing Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang tersebar di media sosial. “Ini yang akan kami dalami sebagai motif MUI melahirkan sebuah sikap keagamaan dengan cepat,” kata Sirra.

Menjawab dengan Tenang

Akhirnya saat sidang, tim pengacara Ahok benar-benar ‘menginterogasi’ Kiai Ma’ruf ‘habis-habisan’. Kiai Ma’ruf mengakui pernah menjadi anggota Wantimpres pada 2014 era Presiden SBY. “Saya Wantimpres memang,” sebutnya. “(Tahun) 2007-2014, (era) Pak SBY,” ujarnya.

Pengacara Ahok lalu bertanya perihal bantuan hibah yang diterima MUI saat ia menjabat anggota Wantimpres. “Dapat,” katanya.

Dalam persidangan, Kiai Ma’ruf menjelaskan latar belakang sikap keagamaan MUI yang dituangkan dalam surat tertanggal 11 Oktober 2016. Kajian terhadap ucapan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka itu disebut Ma’ruf dilatarbelakangi adanya keresahan dari masyarakat.

MUI membahas aduan soal Ahok dengan melibatkan empat komisi, yakni Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian, Komisi Hukum dan Perundang-undangan, serta Komisi Informasi dan Komunikasi. Laporan warga soal Ahok diterima MUI pada 1-5 Oktober 2016.

“Mengingat begitu cepatnya terbit pendapat keagamaan MUI, apakah ada kepentingan lain dari pemohon?” tanya pengacara Ahok.

Kiai Ma’ruf langsung membantahnya. Dia menegaskan sikap keagamaan dikeluarkan salah satunya agar penegak hukum memproses aduan soal dugaan penistaan agama.

“Tadi sudah saya katakan bahwa tidak ada sangkut-pautnya dengan semua itu. Dengan politik, dengan Pilkada, ini masalah hukum,” tegas Kiai Ma’ruf.

Dalam persidangan, pengacara Ahok juga mengonfirmasi pihak yang hadir saat sikap keagamaan MUI soal Ahok diputuskan pada 11 Oktober 2016. Ma’ruf menyebut ada pihak dari Majelis Dzikir Nurussalam yang hadir namun untuk bersilaturahmi.

“Dalam rapat itu hadir KH Utun (dari) Majelis Dzikir Susilo Bambang Yudhoyono Nurussalam?” tanya pengacara Ahok.

“Mereka itu hadir untuk silaturahmi. Tidak ikut rapat,” tegas Ma’ruf.

Tak hanya itu, ada juga pertanyaan soal kehadiran KH Ma’ruf saat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni berkunjung ke PBNU. Kiai Ma’ruf menyebut kehadirannya karena undangan untuk ikut mampir.

“Itu sebelum kejadian Pulau Seribu. Itu diterima oleh Ketum PBNU Said Akil Siradj,” sebut Ma’ruf, yang kemudian membantah memberikan pernyataan dukungan terhadap Agus-Sylvi.

Tim Ahok Bandingkan dengan Tolikara

Kiai Ma’aruf juga menjelaskan pihaknya mengeluarkan pandangan dan sikap keagamaan lantaran banyaknya kegaduhan dan laporan masyarakat. Tim kuasa hukum Ahok lalu membandingkan kasus Basuki alias Ahok dengan kasus Tolikara.

“Adakah peristiwa lain yang MUI buat kajian,” tanya kuasa hukum Ahok.

“Sepertinya cuma yang ini sih,” jawab Kiai Ma’ruf singkat.

Tim kuasa hukum kemudian mengingatkan kasus di Tolikara. Kiai Ma’aruf menjelaskan kejadian di Tolikara juga berdampak secara nasional tapi tidak terlalu bergejolak. “Itu berdampak nasional. Ada gejolak tapi kecil saja,” paparnya.

Kuasa hukum kemudian bertanya mengenai sikap keagamaan dari MUI saat menanggapi peristiwa Tolikara. Kiai Ma’ruf menjelaskan saat itu pihaknya tidak mengeluarkan fatwa MUI.

“Tidak ada fatwa, yang ada rekomendasi, kita tujukan kepada pemerintah untuk menangani kasus Tolikara. Tidak ada penghinaan di situ,” jelasnya.

Kuasa hukum mencecar Kiai Ma’ruf dengan peristiwa pembakaran masjid yang bisa dianggap penodaan agama. Kiai Ma’aruf menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat dan meminta pemerintah untuk mengusut kasus tersebut. “Kita sudah minta usut ada suratnya,” katanya.

Pengacara juga bertanya mengenai keterangan di dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) KH Ma’aruf Amin. Pengacara bertanya soal kedatangan Kiai Ma’ruf ke Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait kasus Ahok.

Kiai Ma’aruf mengatakan pihaknya datang ke Bareskrim untuk memberikan klarifikasi sebagai ketua MUI. “Awalnya diminta penjelasan. Jadi ya karena diminta kita berikan sebagai ketua MUI. Hanya klarifikasi bukan saksi awalnya,” jelasnya.

MUI Utus Rizieq Kawal Kasus

Dalam kesaksiannya, KH Ma’aruf Amin juga pihaknya telah mengutus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama yang mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Ahok.

“Betul (Rizieq diutus kawal penistaan agama),” ujar Kiai Ma’aruf menjawab pertanyaan pengacara Ahok dengan singkat.

Kiai Ma’ruf lalu menjelaskan alasan MUI meminta Rizieq mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok lantaran ‎ Rizieq dianggap menguasai kasus itu. “‎Beliau menguasai itu, tamatan dari S1 di Arab Saudi dan beliau doktor,” ujar Kiai Ma’aruf.

Pertanyaan soal GNPF MUI juga diajukan tim penasihat hukum Ahok. Kiai Ma’ruf ditanya soal GNPF MUI yang mengawal proses hukum Ahok, yang kini menjadi terdakwa penodaan agama. “MUI meminta jangan membawa-bawa atribut MUI, di-publish itu pernyataannya sudah ada,” sambungnya.

Tim pengacara Ahok juga menanyakan ada-tidaknya kasus yang juga dikawal GNPF MUI. “Seingat saya baru ini. Saya tidak tahu apakah karena Pak Basuki hanya belum diproses,” jawab Kiai Ma’ruf.

“Ada bantuan atau hubungan MUI dengan GNPF?” tanya anggota pengacara Ahok.

“Tidak ada,” jawab Kiai Ma’ruf.

Warga Pulau Pramuka Marah

Kiai Ma’ruf juga sempat  menyebut ada warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang marah terhadap ucapan Ahok soal Surat Al Maidah. Tapi pengakuan Kiai Ma’ruf dipertanyakan tim pengacara Ahok.

“Kalau begitu kami minta buktinya. Karena saksi dari Kepulauan Seribu bilang baru tahu masalah ini setelah penyidik datang,” ujar pengacara Ahok dalam persidangan.

Menurut Kiai Ma’ruf, warga yang marah atas ucapan Ahok ditemui oleh tim MUI. MUI memang membahas aduan soal Ahok dengan melibatkan empat komisi yakni komisi fatwa, komisi pengkajian, komisi hukum dan perundang-undangan serta komisi informasi dan komunikasi informasi yang melakukan penelusuran dan kajian terhadap ucapan Ahok.

“(Hasil kajian) itu dilaporkan, ada laporan kajian tertulis. Itu saya minta pertimbangan apakah boleh disebut orangnya atau hanya laporannya saja,” imbuh dia.

Atas jawaban ini, pengacara Ahok meminta agar hasil kajian dari tim investigasi MUI ditunjukkan dalam persidangan. Bukti ini dianggap penting sebab tim pengacara membandingkan keterangan saksi fakta pada persidangan Selasa (24/1) lalu.

“Tadi bilang masyarakat Pulau Seribu sudah marah tapi takut. Takut kepada siapa?” tanya pengacara Ahok.

“Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi baru menyampaikan, artinya dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ,” terang Kiai Ma’ruf.

Soal bukti soal pengakuan warga yang marah atas ucapan Ahok, Kiai Ma’ruf kembali menegaskan pengakuan warga didapat saat ditemui tim MUI.

“Buktinya waktu tim investigasi kita turun ke Pulau Seribu mereka menjelaskan bahwa iya sebenarnya kita nggak setuju tapi nggak berani,” kata Kiai Ma’ruf seraya menyebut nama-nama warga yang ditemui tim MUI tidak dimasukkan dalam hasil kajian.

Soal saksi pada persidangan, Selasa (24/1/2017), yang disebut pengacara Ahok adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi. Dia menyebut tidak ada warga yang memprotes saat Ahok menyampaikan pidato kala berkunjung ke Pulau Pramuka.

“Saat terdakwa menyinggung Surat Al Maidah, apakah ada masyarakat yang protes?” tanya hakim. “Tidak ada,” jawab Yuli Hardi dalam persidangan saat itu.

Sementara itu pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Nurkholis Majid yang ikut dalam kegiatan Ahok pada 27 September 2016 juga menyebut respons wajar dari warga saat Ahok berpidato.

“Adakah Saudara memperhatikan reaksi dari masyarakat?” tanya hakim. “Tidak ada reaksi apa-apa, tepuk tangan saja,” ujarnya.

“Ada yang marah-marah?” lanjut hakim. “Nggak ada,” ujarnya. hud, ful, net