
Oleh Bey Arifin*
MENJELANG Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35, publik Nahdliyin dihadapkan pada satu pertanyaan besar: apakah muktamar kali ini hanya akan menjadi arena pergantian elite, atau benar-benar momentum koreksi arah dan reformasi organisasi?
Pertanyaan ini penting, sebab di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hari ini, ada ketegangan yang nyata antara idealisme teologi pembebasan dan praktik instrumentalisme kekuasaan.
NU sejak lahir bukan sekadar organisasi. Ia adalah gerakan peradaban. Didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari dengan fondasi ilmu, akhlak, dan keberpihakan kepada umat. Dalam watak aslinya, NU hadir untuk membebaskan: membebaskan umat dari penjajahan, kebodohan, kemiskinan, dan dominasi ideologi yang menggerus tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.
Tetapi dalam perjalanan sejarah, terutama di era modern, NU juga menjadi magnet kekuasaan. Modal sosialnya besar. Basis massanya kuat. Otoritas moralnya tinggi. Di titik inilah banyak kekuatan politik datang, bukan untuk menguatkan NU, tetapi untuk mengkapitalisasi NU.
Bahaya terbesar bukan ketika NU dekat dengan kekuasaan. Bahaya terbesar adalah ketika NU menjadi instrumen kekuasaan.
Di sinilah kritik terhadap PBNU hari ini menemukan relevansinya. Ada gejala menguatnya sentralisasi, elitisme, pragmatisme, dan melemahnya ruang-ruang kaderisasi organik. Suara daerah sering terasa jauh dari pusat. Bahtsul masail kian kehilangan posisi strategis sebagai pusat produksi pemikiran. Bahkan dalam beberapa hal, energi jam’iyyah lebih banyak tersedot pada manajemen relasi kuasa ketimbang penguatan manhaj dan pemberdayaan umat.
Jika ini terus dibiarkan, NU berisiko mengalami apa yang disebut banyak ilmuwan sosial sebagai institutional drift—pergeseran dari cita-cita awal menuju kepentingan struktural.
Maka Muktamar NU ke-35 tidak cukup hanya bicara siapa ketua umum. Yang lebih mendesak adalah: NU mau dibawa ke mana?
Reformasi PBNU harus menjadi agenda utama.
Pertama, reformasi kaderisasi. Jabatan di NU tidak boleh hanya berputar di lingkaran terbatas. Harus ada meritokrasi berbasis sanad keilmuan, integritas, dan khidmah.
Kedua, reformasi tata kelola. PBNU harus lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel. Organisasi sebesar NU tidak boleh berjalan dengan logika eksklusivitas.
Ketiga, reformasi orientasi perjuangan. PBNU harus kembali menjadikan umat sebagai pusat kebijakan, bukan elite.
Keempat, reformasi independensi. NU harus menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan. Dekat untuk maslahat, kritis untuk menjaga moralitas bangsa.
Sebab sejarah mengajarkan, kekuatan utama NU bukan pada akses politiknya, tetapi pada legitimasi moral ulama dan kepercayaan umat.
Muktamar NU ke-35 adalah ujian sejarah. Jika hanya menjadi forum distribusi kekuasaan, NU akan kehilangan momentum. Tetapi jika menjadi ruang muhasabah dan reformasi, NU bisa kembali menjadi lokomotif peradaban Islam Nusantara.
Karena sejatinya, NU tidak butuh sekadar regenerasi wajah. NU butuh reformasi arah. Dan reformasi itu harus dimulai sekarang.





































