
“Muktamar NU Ke-35: Dari Kompetisi Kekuasaan Menuju Konsolidasi Peradaban Nahdhatul Ulama.”
Oleh Abdur Rahman El Syarif*
PASCA Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri dan Menjelang Muktamar NU 2026, berbagai dinamika mulai mengemuka. Percakapan tentang figur, peta dukungan, koalisi, hingga kemungkinan lahirnya “poros tengah” menjadi tema yang ramai diperbincangkan.
Hal itu tentu wajar. Nahdlatul Ulama adalah organisasi besar dengan jutaan warga, ribuan pesantren, serta jaringan sosial-keagamaan yang menjangkau seluruh penjuru negeri. Dalam organisasi sebesar itu, perbedaan pandangan adalah keniscayaan.
Namun, di tengah semakin mengerasnya polarisasi, ada satu pertanyaan yang layak diajukan kepada diri kita semua: apakah perbedaan pilihan harus berujung pada renggangnya persaudaraan?
Sejarah NU mengajarkan sesuatu yang berbeda. Jam’iyah ini tidak dibangun di atas keseragaman pandangan, melainkan di atas kesediaan untuk merawat perbedaan dalam bingkai ukhuwah. Para muassis NU adalah ulama-ulama besar yang memiliki latar belakang, corak pemikiran, bahkan pendekatan dakwah yang beragam. Namun mereka dipersatukan oleh tujuan yang sama: menjaga agama, mengayomi umat, dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa.
Karena itu, ketika muncul gagasan tentang “poros tengah” untuk meredam polarisasi, sesungguhnya yang lebih penting bukanlah nama porosnya, melainkan semangat yang melandasinya. Jika poros tengah dimaksudkan sebagai upaya menjembatani perbedaan, mengurangi ketegangan, dan mengembalikan forum organisasi pada adu gagasan, maka gagasan tersebut patut diapresiasi. Tetapi jika ia hanya menjadi kendaraan politik kelompok tertentu untuk memperoleh posisi tawar yang lebih kuat, maka ia tidak akan menyelesaikan masalah apa pun.
Yang sesungguhnya dibutuhkan NU hari ini bukan sekadar poros tengah, melainkan poros kemaslahatan.
Poros yang mengingatkan seluruh warga Nahdliyin bahwa organisasi ini jauh lebih besar daripada kepentingan figur mana pun. Poros yang menempatkan masa depan umat di atas ambisi kelompok. Poros yang menjadikan Muktamar bukan sekadar arena kompetisi, tetapi ruang musyawarah untuk menentukan arah perjalanan NU pada masa yang akan datang.
Dalam konteks inilah, ada pelajaran yang sangat berharga dari dunia tarekat.
Di lingkungan tarekat, terdapat adab yang sangat indah: berbeda maqam tidak berarti berbeda tujuan. Seorang salik mungkin menempuh jalan yang berbeda dengan salik lainnya. Ada yang lebih menekankan dzikir jahr, ada yang lebih khusyuk dalam dzikir sirr. Ada yang menempuh jalan khidmah, ada yang memperbanyak khalwat. Ada yang lebih menonjol dalam dakwah sosial, ada pula yang tenggelam dalam ibadah dan munajat.
Namun semua memahami satu hal yang mendasar: tujuan mereka sama, yakni mencari ridha Allah.
Karena itulah, para penempuh jalan spiritual tidak mudah menghakimi sesama pejalan. Mereka sadar bahwa setiap orang memiliki lintasan, pengalaman batin, dan cara bertumbuh yang berbeda. Yang dihormati bukan hanya tujuan, tetapi juga proses perjalanan masing-masing.
Kebijaksanaan seperti inilah yang tampaknya sangat relevan untuk direnungkan oleh warga NU hari ini.
Bukankah mungkin seseorang mendukung calon tertentu karena meyakini itulah pilihan terbaik bagi jam’iyah? Bukankah mungkin orang lain memiliki pilihan berbeda dengan alasan yang juga lahir dari kecintaan terhadap NU? Jika demikian, mengapa perbedaan pilihan harus melahirkan kecurigaan, permusuhan, bahkan saling menegasikan?
Dalam tradisi pesantren, perbedaan pendapat bukanlah alasan untuk memutuskan silaturahim. Para ulama klasik telah memberi teladan luar biasa. Mereka berdebat keras dalam persoalan ilmiah, tetapi tetap saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari. Mereka berbeda pandangan, tetapi tidak kehilangan adab.
Hari ini, yang sering kali hilang bukanlah kemampuan untuk berbeda, melainkan kemampuan untuk menghormati perbedaan.
Kita terlalu cepat menilai. Terlalu mudah memberi label. Terlalu sibuk membela kelompok sendiri hingga lupa bahwa orang-orang yang berbeda pandangan itu sesungguhnya adalah saudara seperjuangan yang selama puluhan tahun berada dalam barisan yang sama.
Padahal sejarah NU tidak pernah dibangun oleh satu generasi, satu kelompok, atau satu tokoh saja. NU berdiri tegak karena gotong royong banyak tangan, doa banyak kiai, dan pengorbanan banyak warga yang mungkin tidak pernah disebut namanya dalam buku sejarah.
Karena itu, menjelang Muktamar, yang harus dijaga bukan hanya peluang kemenangan, tetapi juga kualitas persaudaraan.
Sebab kemenangan yang diperoleh dengan meninggalkan luka akan menyisakan pekerjaan rumah yang panjang. Sebaliknya, perbedaan yang dikelola dengan kedewasaan justru akan memperkuat organisasi setelah proses pemilihan selesai.
Pada akhirnya, siapa pun yang terpilih nanti hanyalah pelayan bagi jam’iyah. Jabatan datang dan pergi. Masa khidmah memiliki batas waktu. Tetapi NU akan terus berjalan melampaui generasi demi generasi.
Yang akan dikenang oleh sejarah bukan semata-mata siapa yang menang, melainkan bagaimana proses itu dijalankan. Apakah penuh keteladanan atau justru meninggalkan perpecahan. Apakah memperkuat persaudaraan atau memperdalam jarak di antara sesama warga.
Mungkin inilah saatnya seluruh elemen Nahdlatul Ulama kembali menengok warisan para masyayikh. Bahwa organisasi ini didirikan dengan ilmu, dipelihara dengan keikhlasan, dan dibesarkan oleh adab.
Dan adab tertinggi dalam perbedaan adalah menyadari bahwa kita mungkin berjalan melalui jalan yang berlainan, tetapi tetap menuju tujuan yang sama.
Jika para salik dalam tarekat mampu menjaga persaudaraan meskipun berbeda maqam, maka warga Nahdlatul Ulama tentu lebih mampu menjaga ukhuwah meskipun berbeda pilihan.
Sebab pada akhirnya, yang harus menang bukanlah satu kubu atas kubu lainnya. Yang harus menang adalah marwah Nahdlatul Ulama. Yang harus menang adalah persaudaraan. Dan yang harus menang di atas segala-galanya adalah kemaslahatan umat.
Bangkalan, 24 Juni 2026.




































