RAZIA : Suasana razia kamar kost digelar Satpol PP (Nanang Priyo/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Pasangan bukan suami istri diamankan anggota Satpol PP di salah satu kamar kost di Wilayah Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota. Ironisnya, selain awalnya memberikan keterangan palsu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang ini ternyata masing-masing telah memiliki keluarga.

Ditemui di Mako Satpol PP, Swt (43) warga Desa Grogol Kabupaten Kediri maupun Ewt (34) warga Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem, pada Rabu (5/9) dini hari, hanya bisa menundukkan kepala.

Mengaku menyesali telah melakukan perbuatan ini. Keduanya tak mengelak jika telah mengenal lama dan menyewa kamar kost dengan bayar harian.

“Tadi kita janjian terus ketemu di kamar kost. Kamar ini kami sewa dengan bayar sistem harian,” jelas Swt, mengaku sebagai pekerja swasta. Ewt pun terlihat ketakutan, saat diminta anggota Satpol untuk menghadirkan pihak keluarganya dengan membawa kartu keluarga.

Mengaku memiliki satu anak, Ewt akhirnya mengakui jika dirinya yang menyewa kamar kost tersebut. Tentunya ini berbeda saat kali pertama petugas mengamankannya di lokasi kejadian.

“Awalnya keduanya tidak membawa identitas diri, kemudian sempat mengaku sebagai pasangan suami istri,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid.

Himbauan Untuk Pemilik Usaha Kamar Kost

RAZIA : Suasana razia kamar kost digelar Satpol PP (Nanang Priyo/duta.co)

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP, akhirnya pasangan ini menunjukkan identitas berupa KTP dan diketahui memiliki alamat yang berbeda. Saat didesak telah berapa lama kost di lokasi tersebut. Swt akhirnya mengakui baru kali ini berada di kamar kost tersebut.

“Sewanya memang harian, saya kira KTP ketinggalan ternyata ada di saku belakang,” ujarnya, saat dikonfirmasi di Mako Satpol PP.

Keduanya mengaku baru datang, sesaat kemudian terjadi razia. Namun, anggota Satpol sempat lama menunggu di depan pintu kamar dan terpaksa harus memeriksa dengan melihat dari jendela.

“Tujuan kami demi menciptakan ketertiban umum dan memberikan efek jera mengacu asas praduga tak bersalah. Kami berharap atas kejadian seperti ini, bagi semua pemilik usaha kamar kost untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pendataan penghuninya,” imbuh Nur Khamid. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry