TEGAL | duta.co –  Kerja keras Dinas Sosial Kota Semarang untuk membuktikan komitmen mensukseskan program Kementerian Sosial RI, Indonesia bebas lokalisasi tahun 2019, patut diacungi jempol. Tahap awal, mereka membuat peta penutupan dengan meminimalisir dampak sosial. Peta ini juga untuk mengantisipasi teori balon, karena lazimnya, sebuah lokalisasi ditutup, maka, muncul lokalisasi di tempat lain.

“Tekad pemerintah sangat mulia. Harus kita dukung bersama. Tetapi, tetap saja harus mempertimbangan teori balon yang selama ini dikenal dalam praktek lokalisasi. Biasanya, di sini ditutup, lalu buka di sana. Kalau ini yang terjadi, kucing-kucingan, bukan penyelesaian malah amburadul. Karenanya butuh kesamaan pandang,” demikian disampaikan salah seorang warga yang dekat dengan sebuah lokalisasi di Kota Semarang, Rabu (06/12/2017).

Dinsos Kota Semarang terus menimba ilmu.  Rombongan mereka diterima dan disambut dengan baik di Gedung Dadali Bappeda Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.

Nurhayati menerangkan kondisi terkini di mana proses monitoring dan evaluasi atas pembubaran lokalisasi masih menyisakan pekerjaan rumah tersendiri. “Tidak semua terselesaikan secara langsung dan instan,” kata Nurhayati Kadinsos Kabupaten Tegal.

“Sebagian ada yang memilih pulang sendiri ke daerah asalnya, ada yang kita kirimkan ke Dinsos Kabupaten dan Kota asalnya. Untuk mantan PSK yang asli dari sini (Tegal) ada yang benar-benar beralih profesi, ada pula yang belum jelas. Kami bekerjasama dengan Satpol PP, Kodim, dan Polres agar rajin untuk razia. Karena disinyalir ada yang bermain secara online, dan berubah menjadi panti pijat,” ungkapnya.

“Kami sadari bahwa hal ini tidak lepas dari persoalan penyakit mental, dan itu butuh proses. Kita tetap melakukan monitor dan evaluasi terhadap semua output. Bila kedapatan melakukan kegiatan prostitusi, langsung kita kirimkan ke panti rehabilitasi. Dalam data kami baru 10 orang yang benar-benar sudah beralih profesi dan mampu berkembang dengan profesi barunya. Ini kami rasakan sudah luar biasa,” tandas Nurhayati menerangkan.

Sementara itu Kabid Rehabilitasi dan Asistensi Sosial Kabupaten Tegal, Faticha menjelaskan bahwa proses pembubaran lokalisasi di Kabupaten Tegal sudah dimulai pada tahun 2013.

“Waktu itu kami mulai dengan sosialisasi tentang rencana tersebut (pembubaran lokalisasi) sebelum ada program dari kementerian sosial. Jadi rencana ini murni inisiatif dari pemerintah daerah,” ujar Faticha.

“Pada tahun 2013 kegiatan dimulai dengan pendataan yang lengkap. Alhamdulillah, banyak yang support sehingga kita bisa mendapatkan data dari kepengurusan, wisma dan orang-orang yang bekerja sebagai PSK. Semua data akurat,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Tommy Yarmawan Said menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya atas sambutan dan kesediaan waktu dinsos kabupaten Tegal dalam berdialog mensukseskan Indonesia bebas lokalisasi. “Kami berterima kasih atas sambutan yang luar biasa ini. Kita diberikan waktu untuk berbagi informasi, ilmu dan pengetahuan tentang kinerja dinas sosial yang humanis,” kata Tommy dalam sambutan pembukanya.

Acara dilanjutkan dialog interaktif. Hadir Kasie TSPO Anggie Ardhitia, Kabid Rehabilitasi Sosial Tri Waluyo, Kabid PFM Primasari YS, Dispenduk dan Capil, perwakilan Kecamatan Tugu dan Semarang Barat, Ipda Sebul Jawadi,  Kasubnit Bintibmas Polrestabes Semarang dan Kapten Kav Syarif, Wadanramil 02 Semarang Tengah, Kodim 0733 BS beserta Satpol PP, Tim Penjangkauan Dinsos sebagai tim yang diproyeksikan untuk mensukseskan program pembubaran lokalisasi di Semarang dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Tommy Y Said. (rif)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry