Oleh: Dr H A Effendy Choirie, M.Ag., M.H*

MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 merupakan momentum bersejarah. Muktamar ini berlangsung ketika NU telah memasuki abad kedua pengabdiannya kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.

Muktamar bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan dan penyusunan program organisasi. Lebih dari itu, Muktamar ke-35 harus menjadi ruang muhasabah sejarah, pembacaan terhadap perubahan zaman, serta perumusan arah perjuangan NU untuk seratus tahun mendatang.

Selama abad pertamanya, NU telah menjadi salah satu pilar utama Islam Indonesia, penjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia, penggerak pendidikan pesantren, serta kekuatan sosial yang hadir di tengah kehidupan rakyat.

Namun setiap zaman mempunyai tantangannya sendiri. Setiap generasi memiliki persoalan dan tanggung jawab sejarah yang berbeda.

Jika pada abad pertama NU menghadapi kolonialisme dan Wahabisme, maka pada abad kedua NU menghadapi tantangan liberalisme yang berlebihan, dominasi Zionisme dalam geopolitik global, serta kemiskinan dan ketimpangan sosial yang masih membelenggu sebagian besar rakyat Indonesia, termasuk warga Nahdliyin.

Karena itu, Muktamar ke-35 NU harus mampu membaca tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang berakar pada pesantren, berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, mencintai tanah air, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

Mbah Wahab Sudah Menyiapkan Fondasi Sebelum Lahir

Perjuangan Nahdlatul Ulama tidak dimulai secara tiba-tiba pada 31 Januari 1926. Jauh sebelum NU berdiri secara resmi, KH. Abdul Wahab Chasbullah bersama para ulama pesantren telah membangun berbagai gerakan yang menjadi fondasi lahirnya NU.

Mbah Wahab membaca dengan tajam keadaan umat Islam dan bangsa Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Rakyat hidup dalam kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, ketergantungan ekonomi, serta lemahnya kesadaran kebangsaan.

Karena itu, Mbah Wahab tidak hanya membangun gerakan keagamaan. Beliau merintis gerakan kebangsaan, pendidikan, pemikiran, kaderisasi, dan ekonomi.

Gerakan-gerakan tersebut menunjukkan bahwa para pendiri NU sejak awal memiliki pandangan yang luas dan menyeluruh. Mereka memahami bahwa kebangkitan umat tidak cukup hanya melalui pengajian dan dakwah, tetapi juga memerlukan kecintaan kepada tanah air, kekuatan pemikiran, kader muda yang militan, serta kemandirian ekonomi.

Nahdlatul Wathan: Gerakan Cinta Tanah Air

Untuk menghadapi kolonialisme Belanda dan membangkitkan kesadaran kebangsaan, Mbah Wahab mendirikan Nahdlatul Wathan yang berarti Kebangkitan Tanah Air.

Nahdlatul Wathan menjadi wadah untuk menanamkan semangat nasionalisme di kalangan santri dan masyarakat. Dalam situasi ketika bangsa Indonesia masih berada di bawah kekuasaan kolonial, menanamkan cinta tanah air merupakan tindakan perjuangan yang sangat penting.

Melalui Nahdlatul Wathan, para santri dididik agar tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa tanah air harus dibela, penjajahan harus dilawan, dan kemerdekaan harus diperjuangkan.

Dari spirit inilah tumbuh semboyan yang sangat dikenal di lingkungan pesantren dan NU:

Hubbul Wathan Minal Iman

Cinta tanah air merupakan bagian dari iman.

Semangat tersebut kemudian menjadi salah satu ciri utama NU. Keislaman dan kebangsaan tidak dipertentangkan, melainkan dipadukan. Membela agama tidak berarti meninggalkan negara, dan mencintai negara tidak berarti mengurangi keimanan.

Tashwirul Afkar: Gerakan Pendidikan dan Pemikiran

Mbah Wahab juga menyadari bahwa penjajahan tidak hanya dilakukan melalui kekuatan militer dan politik. Penjajahan dapat berlangsung melalui penguasaan pendidikan, pemikiran, dan pengetahuan.

Karena itu, beliau bersama para ulama mendirikan Tashwirul Afkar sebagai forum pendidikan, diskusi, dan pengembangan pemikiran.

Tashwirul Afkar menjadi tempat para ulama, santri, dan kaum terpelajar membahas persoalan agama, kebangsaan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan masa depan umat.

Gerakan ini menunjukkan bahwa tradisi pesantren bukan tradisi yang tertutup terhadap pemikiran. Pesantren justru membangun ruang musyawarah, perdebatan ilmiah, dan pencarian solusi terhadap persoalan masyarakat.

Tashwirul Afkar menjadi salah satu akar tradisi intelektual NU. Dari forum-forum semacam inilah lahir ulama dan kader yang tidak hanya mendalami kitab-kitab klasik, tetapi juga mampu memahami keadaan masyarakat dan menjawab tantangan zamannya.

Syubbanul Wathan: Menyiapkan Kader Muda Pejuang Bangsa

Sebuah perjuangan tidak mungkin berlanjut tanpa kaderisasi. Karena itu, Mbah Wahab mendirikan Syubbanul Wathan sebagai wadah untuk menyiapkan generasi muda yang memiliki semangat keagamaan, kebangsaan, kepemimpinan, dan perjuangan.

Melalui Syubbanul Wathan, para pemuda dididik agar mencintai tanah air, memiliki keberanian, kedisiplinan, serta kesiapan untuk membela agama dan bangsa.

Gerakan ini menjadi bukti bahwa para pendiri NU sangat memahami pentingnya generasi muda. Mereka tidak hanya memikirkan keadaan pada saat itu, tetapi juga mempersiapkan penerus perjuangan untuk masa depan.

Semangat Syubbanul Wathan kemudian berkembang dalam berbagai organisasi kepemudaan dan kaderisasi di lingkungan NU.

Nahdlatut Tujjar: Gerakan Perdagangan dan Kemandirian Ekonomi

Mbah Wahab juga memahami bahwa umat yang lemah secara ekonomi akan sulit berdiri secara mandiri.

Kemiskinan membuat rakyat mudah dikuasai, dipengaruhi, dan diperalat oleh kekuatan kolonial. Karena itu, perjuangan melawan penjajahan harus disertai dengan perjuangan ekonomi.

Bersama para ulama dan saudagar pesantren, Mbah Wahab mendirikan Nahdlatut Tujjar yang berarti Kebangkitan Para Pedagang.

Nahdlatut Tujjar bertujuan membangun jaringan perdagangan, memperkuat kewirausahaan umat, serta menciptakan kemandirian ekonomi.

Gerakan ini memperlihatkan bahwa sejak sebelum NU lahir, para ulama pesantren telah memikirkan persoalan ekonomi secara serius. Mereka memahami bahwa dakwah, pendidikan, dan perjuangan politik akan sulit berkembang tanpa kekuatan ekonomi.

Nahdlatut Tujjar bukan sekadar perkumpulan pedagang, tetapi merupakan gerakan pembebasan umat dari ketergantungan dan kemiskinan.

Karena itu, semangat Nahdlatut Tujjar seharusnya kembali dihidupkan dan dikembangkan pada abad kedua NU.

Komite Hijaz: Diplomasi Mbah Wahab Mempertahankan Tradisi Bermazhab

Selain menghadapi kolonialisme Belanda, para ulama pesantren juga menghadapi tantangan keagamaan dari berkembangnya Wahabisme di Jazirah Arab.

Perubahan kekuasaan di Hijaz menimbulkan kekhawatiran di kalangan ulama pesantren terhadap masa depan tradisi keagamaan yang telah berkembang di Makkah dan Madinah. Para ulama mengkhawatirkan adanya pembatasan terhadap pengajian empat mazhab, ziarah ke tempat-tempat bersejarah, serta tradisi keagamaan yang telah lama dijalankan oleh umat Islam dari berbagai negara.

Untuk menghadapi keadaan tersebut, KH. Abdul Wahab Chasbullah bersama para ulama membentuk Komite Hijaz.

Komite Hijaz merupakan langkah penting dan bersejarah. Para ulama pesantren tidak hanya menyampaikan pendapat dari kejauhan, tetapi melakukan ikhtiar diplomasi secara langsung.

Mbah Wahab memimpin perjuangan tersebut dan membawa aspirasi para ulama Nusantara untuk disampaikan kepada penguasa Arab Saudi. Tujuannya adalah agar pengajian, pengajaran, dan praktik keagamaan berdasarkan empat mazhab tetap diperbolehkan berjalan di Tanah Suci.

Perjuangan Komite Hijaz menunjukkan keluasan pandangan dan keberanian para ulama pesantren. Mereka membela kebebasan umat Islam untuk menjalankan ajaran agama berdasarkan mazhabnya masing-masing.

Para ulama tidak memaksakan satu mazhab kepada seluruh umat. Mereka justru memperjuangkan penghormatan terhadap keragaman mazhab dan tradisi keilmuan Islam yang telah berkembang selama berabad-abad.

Komite Hijaz juga menjadi bukti bahwa sejak awal NU memiliki tradisi diplomasi internasional. NU tidak hanya memikirkan keadaan umat Islam di Indonesia, tetapi juga peduli terhadap perkembangan dunia Islam.

Dari perjuangan Komite Hijaz inilah semakin kuat kebutuhan untuk mendirikan sebuah organisasi ulama yang mampu menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, mempertahankan tradisi bermazhab, sekaligus memperjuangkan kepentingan umat secara terorganisasi.

Organisasi tersebut kemudian lahir dengan nama Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926.

Tantangan Abad Pertama: Melawan Kolonialisme

Ketika NU berdiri, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Rakyat mengalami penindasan politik, eksploitasi ekonomi, kemiskinan, serta diskriminasi sosial dan pendidikan.

Para kiai dan pesantren tidak tinggal diam. Pesantren menjadi pusat pendidikan, pembentukan karakter, kaderisasi, dan perlawanan terhadap penjajahan.

Perjuangan NU mencapai salah satu puncaknya melalui Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dipelopori Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari.

Resolusi Jihad memberikan landasan agama dan moral kepada rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari pasukan kolonial yang ingin kembali menguasai Indonesia.

Semangat Resolusi Jihad ikut menggerakkan perlawanan rakyat dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Peristiwa tersebut membuktikan bahwa NU bukan hanya organisasi keagamaan. NU merupakan kekuatan perjuangan kebangsaan yang ikut merebut, mempertahankan, dan mengawal kemerdekaan Indonesia.

Kolonialisme fisik memang telah berakhir. Namun kolonialisme dapat muncul dalam bentuk baru, seperti ketergantungan ekonomi, penguasaan sumber daya alam, dominasi teknologi, penjajahan budaya, serta ketidakadilan dalam sistem politik dan ekonomi global.

Karena itu, semangat antikolonialisme NU tetap relevan pada abad kedua.

Tantangan Abad Pertama: Menghadapi Wahabisme

Selain kolonialisme, NU menghadapi tantangan Wahabisme yang membawa kecenderungan penyeragaman pemahaman dan praktik keagamaan.

NU sejak awal memilih mempertahankan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yang menghormati empat mazhab fikih, tradisi tasawuf, serta khazanah keilmuan Islam yang berkembang secara turun-temurun.

NU mempertahankan tradisi tahlilan, yasinan, istighasah, maulidan, dibaan, berzanjian, manaqiban, ziarah kubur, haul, selamatan, serta berbagai praktik keagamaan lainnya yang memiliki dasar dalam tradisi keilmuan Islam dan telah menyatu dengan kehidupan masyarakat.

Bagi NU, tradisi tersebut bukan sekadar kebiasaan budaya. Tradisi itu merupakan media dakwah, pendidikan akhlak, penguatan spiritualitas, penghormatan kepada ulama dan leluhur, serta perekat hubungan sosial masyarakat.

Perbedaan pandangan keagamaan merupakan bagian dari khazanah Islam. Namun sikap merasa paling benar, mudah membidahkan, mengafirkan, atau menyesatkan pihak lain dapat merusak ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa.

NU karena itu memilih jalan tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal: moderat, seimbang, toleran, dan adil.

Tantangan Abad Kedua: Liberalisme yang Berlebihan

Memasuki abad kedua, tantangan NU berubah bentuk.

Salah satu tantangan besar adalah liberalisme yang berkembang secara berlebihan dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan pemikiran.

Liberalisme memiliki sisi positif, antara lain penghormatan terhadap kebebasan, hak individu, demokrasi, dan terbukanya ruang berpikir.

Namun ketika kebebasan dilepaskan dari nilai agama, moralitas, dan tanggung jawab sosial, liberalisme dapat berkembang menjadi individualisme ekstrem, materialisme, hedonisme, konsumerisme, dan relativisme moral.

Manusia modern semakin bebas, tetapi tidak selalu semakin bertanggung jawab. Teknologi semakin maju, tetapi hubungan sosial dapat semakin renggang. Informasi semakin terbuka, tetapi kebohongan, fitnah, dan kebencian juga mudah tersebar.

NU harus mampu menerima kemajuan tanpa kehilangan nilai.

NU tidak boleh menolak ilmu pengetahuan, demokrasi, teknologi, dan modernisasi. Namun seluruh kemajuan itu harus diarahkan untuk menjaga martabat manusia, memperkuat moralitas, menciptakan keadilan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Prinsip para ulama tetap relevan:

Al-muhafazhatu ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah. Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.

Tantangan Abad Kedua: Zionisme dan Ketidakadilan Global

Tantangan besar berikutnya adalah Zionisme dan ketidakadilan geopolitik global.

Dunia selama puluhan tahun menyaksikan penderitaan rakyat Palestina akibat pendudukan, kekerasan, perampasan tanah, penghancuran permukiman, serta pembatasan hak-hak dasar kemanusiaan.

Bagi NU, persoalan Palestina bukan hanya persoalan agama. Palestina adalah persoalan kemanusiaan, kemerdekaan, dan keadilan.

NU sejak awal menolak segala bentuk penjajahan. Sikap tersebut sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Karena itu, NU harus tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan, diskriminasi, serta politik kekerasan.

NU perlu menjadi kekuatan moral dunia Islam yang menyerukan perdamaian berdasarkan keadilan, bukan perdamaian yang membiarkan penjajahan terus berlangsung.

NU juga harus membangun solidaritas kemanusiaan lintas agama, bangsa, dan negara untuk membela rakyat tertindas di mana pun berada.

Tantangan Terbesar Abad Kedua: Kemiskinan

Di antara berbagai tantangan abad kedua, persoalan yang paling nyata dihadapi rakyat Indonesia adalah kemiskinan.

Kemiskinan bukan sekadar ketiadaan pendapatan. Kemiskinan juga berarti keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, pangan bergizi, teknologi, dan kesempatan untuk hidup secara bermartabat.

Sebagian besar warga NU hidup di pedesaan, kawasan pertanian, pesisir, lingkungan pesantren, serta sektor informal. Banyak di antara mereka masih menghadapi keterbatasan modal, rendahnya nilai tambah ekonomi, sulitnya akses pasar, dan lemahnya perlindungan sosial.

Karena itu, agenda ekonomi dan kesejahteraan harus menjadi prioritas utama NU pada abad kedua.

Jika Mbah Wahab lebih dari satu abad lalu telah mendirikan Nahdlatut Tujjar, maka generasi NU saat ini tidak boleh membiarkan semangat tersebut hanya menjadi catatan sejarah.

Nahdlatut Tujjar harus dihidupkan kembali dalam bentuk yang sesuai dengan perkembangan zaman.

NU perlu memperkuat koperasi modern, pesantren produktif, pertanian, peternakan, perikanan, industri halal, lembaga keuangan syariah, UMKM, ekonomi digital, teknologi, serta jaringan perdagangan antarwarga NU.

Keberhasilan Pesantren Sidogiri Pasuruan, Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Pesantren Langitan Tuban, dan berbagai pesantren lainnya membuktikan bahwa pesantren dapat menjadi pusat pendidikan sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Abad kedua NU harus menjadi abad kebangkitan ekonomi Nahdliyin.

Dari Politik Identitas Menuju Politik Kesejahteraan

NU telah berhasil menjaga tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah, mempertahankan NKRI, dan merawat kehidupan kebangsaan.

Kini NU harus semakin mengarahkan kekuatannya dari politik identitas menuju politik kesejahteraan.

Politik identitas yang hanya mengandalkan simbol, sentimen kelompok, dan perebutan pengaruh tidak cukup untuk menjawab persoalan rakyat.

Warga NU membutuhkan pendidikan yang bermutu, pekerjaan yang layak, layanan kesehatan, akses permodalan, perlindungan sosial, serta kesempatan untuk meningkatkan taraf kehidupan.

Energi NU tidak boleh habis untuk konflik internal, perebutan jabatan, atau perdebatan yang tidak produktif.

Energi besar NU harus diarahkan untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, keterbelakangan pendidikan, serta kerusakan lingkungan.

NU memiliki jumlah warga yang sangat besar, jaringan pesantren yang luas, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, ulama, cendekiawan, politisi, pengusaha, dan profesional di berbagai bidang.

Apabila seluruh potensi tersebut dikonsolidasikan, NU dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun kesejahteraan bangsa.

Menghidupkan Kembali Empat Warisan Mbah Wahab

Untuk menghadapi tantangan abad kedua, NU perlu menghidupkan kembali empat warisan perjuangan Mbah Wahab Chasbullah.

Pertama, semangat Nahdlatul Wathan harus dihidupkan untuk memperkuat nasionalisme, mempertahankan kedaulatan negara, dan menjaga Indonesia dari berbagai bentuk kolonialisme baru.

Kedua, semangat Tashwirul Afkar harus dikembangkan untuk membangun tradisi intelektual, riset, pendidikan bermutu, penguasaan teknologi, serta kemampuan menghadapi perubahan global.

Ketiga, semangat Syubbanul Wathan harus diperkuat melalui kaderisasi generasi muda yang berilmu, berakhlak, nasionalis, kreatif, dan berani memperjuangkan kepentingan rakyat.

Keempat, semangat Nahdlatut Tujjar harus dibangkitkan untuk membangun kemandirian ekonomi, memperkuat perdagangan, mengembangkan usaha pesantren, dan meningkatkan kesejahteraan warga NU.

Sementara itu, semangat Komite Hijaz harus diteruskan dalam bentuk diplomasi internasional, pembelaan terhadap kebebasan bermazhab, penghormatan kepada keragaman Islam, serta perjuangan melawan ketidakadilan global.

Penutup

Abad pertama NU diwarnai perjuangan melawan kolonialisme dan menghadapi Wahabisme.

Sebelum NU lahir, Mbah Wahab Chasbullah telah membangun Nahdlatul Wathan sebagai gerakan cinta tanah air, Tashwirul Afkar sebagai gerakan pendidikan dan pemikiran, Syubbanul Wathan sebagai gerakan kaderisasi pemuda, serta Nahdlatut Tujjar sebagai gerakan perdagangan dan kemandirian ekonomi.

Ketika tradisi bermazhab menghadapi ancaman, Mbah Wahab bersama para ulama membentuk Komite Hijaz. Beliau memimpin perjuangan diplomatik menghadap penguasa Arab Saudi agar pengajian, pendidikan, dan tradisi empat mazhab tetap diperbolehkan berjalan di Tanah Suci.

Perjuangan tersebut menunjukkan bahwa NU lahir dari kesadaran yang utuh: kesadaran agama, kebangsaan, pemikiran, kaderisasi, ekonomi, dan hubungan internasional.

Memasuki abad kedua, tantangan NU berubah menjadi liberalisme yang berlebihan, Zionisme dan ketidakadilan geopolitik global, serta kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Karena itu, jika abad pertama NU merupakan abad mempertahankan agama, tradisi, dan kemerdekaan bangsa, maka abad kedua harus menjadi abad membangun kesejahteraan, keadilan, kemandirian, dan peradaban.

Muktamar ke-35 NU harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali cita-cita para pendiri. NU tidak boleh hanya besar dalam jumlah jamaah, tetapi harus besar dalam kualitas pendidikan, kekuatan ekonomi, kedalaman pemikiran, kaderisasi, solidaritas sosial, serta keberpihakan kepada rakyat miskin.

NU harus tetap menjadi penjaga Ahlussunnah wal Jamaah, pengawal Indonesia, pembela Palestina, pelindung kelompok lemah, dan pelopor kesejahteraan umat.

Dengan demikian, NU dapat benar-benar menghadirkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, Indonesia yang merdeka dan bermartabat, serta masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera untuk semua.(*)

 *Dr. H. A. Effendy Choirie, M.Ag., M.H adalah Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) 2024–2029, Anggota DPR RI/MPR RI 1999–2013, Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry