Bukan Kades Tarokan Supadi Namun Laporan ALOKA Dikabarkan Masuk Angin

1183
TAROKAN : Mohammad Karim Amrulloh, kuasa hukum pelapor Dono Utomo (Nanang Priyo/duta.co)

KEDIRI|duta.co. Ditemui disela-sela acara Sertijab Komandan Brigif Mekanis 16/Wira Yudha, Sabtu kemarin, Mohammad Karim Amrulloh .SH menyatakan bahwa kasus yang dilaporkan ke Polres Nganjuk, hingga kini belum ada titik terang. Kasus pemalsuan identitas dilakukan Supadi, Kades Tarokan Kabupaten Kediri, dirinya mendampingi pihak pelapor Dono Utomo, warga setempat hingga ke Polda Jatim.

Bukan masalah pernikahan kedua Supadi, namun bila nanti pihak Kepolisian berani menindaklanjuti kasus pemalsuan data kependudukan. Tentunya Kades Tarokan akan habis masa jabatannya tahun ini, diharapkan kembali bisa diselesaikan di meja hijau.

Kabar yang tersiar, kasus ini dianggap selesai dan tentunya laporan didukung Aliansi LSM dan Ormas se-Kediri Raya (ALOKA) bisa dianggap masuk angin. “Saya juga heran, yang diproses laporan istrinya, kemudian saat perjalan sidang dicabut laporannya. Kemudian pihak-pihak tertentu membatalkan pernikahan kedua Supadi,” ungkap Gus Karim, sapaan akrabnya.

Dirinya mengaku telah memiliki data kependudukan yang sah hasil perbuatan Supadi melibatkan Kades Kaliboto Kecamatan Tarokan, Woko. “Kita akan tindaklanjuti melakukan penjadwalan mendatangi kembali Polres Nganjuk. Padahal kami telah memberikan keterangan di Polda Jatim,” jelasnya

Lapor Polda Jatim 31 Januari 2019

Namun faktanya, pihak pelapor kembali diundang ke Polres Nganjuk untuk dimintai surat-surat terkait pelimpahan serta pihak penyidik meminta bukti tambahan. “Padahal saat di Polda, sudah kita sampaikan semua,” jelasnya.

“Dulu saya laporkan ke Polres Kediri Kota, kemudian dilimpahkan ke Polres Kediri. Akhirnya setelah kami laporkan ke Polda Jatim, turun pelimpahan Polres Kediri kemudian dilimpahkan ke Polres Kediri Kota dan dilimpahkan ke Polres Nganjuk,” terangnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry