JOMBANG | duta.co – Jombang bukan daerah kering. Justru dari Kota Santri ini mencuat potensi nasional, bahkan internasional. Pertanyaannya, kini, Kabupaten Jombang belum menjadi daerah ramah investasi. Investor enggan masuk, karena masih terkesan berbelit dan ribet proses birokrasinya. Kanyak investor bilang: sudah mudahkan berinvestasi di Jombang? Ini fakta, dan berarti ada masalah.
“Padahal arahan Presiden Joko Widodo kepada Kepala Daerah prioritaskan 10 program, salah satunya investasi tidak boleh berbelit-belit,” demikian Pj Bupati Jombang Sugiat dalam FGD (Focus Group Discussion) bertajuk Peran Kejaksaan dalam Percepatan dan Pengamanan Investasi bersama Forkopimda Jombang di Taman Turangga Pemkab Jombang, Kamis (18/07/2024) malam.
Hadir dalam acara ini para jaksa, HIPMI, KADIN, dan asosiasi pengusaha di Kabupaten Jombang. Menurut Pj Bupati Sugiat, masalah investasi ini, adalah masalah serius. Tidak boleh dianggap enteng. Mengapa? Karena masuknya investasi sama dengan mengurangi penumpukan pengagguran, mengatasi problem kemiskinan ekstrem. “Tugas saya salah satunya bagaimana investasi tidak berbelit belit,” tambah Pj Bupati Sugiat.
Kajari Jombang Dr Agus Chandra, SH, MH, menyampaikan, pada awal pertemuannya dengan Pj Bupati Jombang Sugiat, pihaknya langsung menemukan kesamaan misi. Adapun misi tersebut adalah percepatan keamanan investasi dan pembangunan di Jombang. Agus Chandra juga berkomitmen mendukung cita-cita tersebut sesuai dengan peran Kejaksaan. “Kami harus mengisi sisi ruang yang kami anggap perlu mendapatkan kepastian hukum,” demikian Agus Chandra.
Tema dalam FGD ini didasari arahan langsung Presiden Joko Widodo kepada para Kepala Daerah. Ada 10 program prioritas Presiden Joko Widodo, salah satunya investasi tidak boleh berbelit-belit.Diakui, menurut Pj Bupati Sugiat, masih banyak stigma negatif terkait investasi di Jombang. “Wes gampang ta (sudah mudahkah) investasi di Jombang? Konon katanya perizinannya berpintu-pintu, ini fakta,” tambah Sugiat, Pj Bupati yang menjai kebanggan warga Jombang.
Maka, untuk menyelesaikan masalah investasi ini, Pj Bupati Jombang Sugiat akan membuat regulasi bersama Kajari, meningkatkan kepastian hukum, membentuk tim percepatan investasi, mempermudah perizinan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan masih banyak lagi. “Kehadiran MPP diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan perizinan bagi para investor,” tambahnya serius.
Percepatan investasi, terangnya, merupakan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah lain di Jombang yaitu angka pengangguran yang tinggi. Maka Jombang harus ramah investasi.
Seperti diketahui, Jombang memiliki banyak potensi dan kelebihan, yaitu posisi strategis sebagai wilayah penyangga dari kawasan Surabaya dan sekitarnya, animo tinggi untuk berinvestasi, serta ketersediaan sumber daya manusia dan sumber air yang melimpah. Potensi ini harus kita manfaatkan secara optimal untuk menarik lebih banyak investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau birokrat kompak, kinerjanya bagus, sepakat buka kran ekonomi, saya yakin Jombang akan makmur. Langkah Kejaksaan dan Pemkab Jombang untuk menjadikan Jombang ramah investasi harus kita dukung,” demikian Ahmad Danail Miqdad alias Amiq, alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kepada duta.co, Jumat (19/7/24). (mky)