Pusat Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya yang siap melayani masyarakat. DUTA/istimewa

SURABAYA | duta.co – Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya diminta oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk pembuatan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Kepuasan Masyarakat. Permohonan SIM itu untuk  Layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Badan Sistem Informasi (BSI) YPTA Surabaya.  Permohonan tersebut tertuang dalam surat No: B/540/XI/2017/Intelkam tertanggal 20 November 2017.

Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi aparat negara sebagai pelayan masyarakat sehingga kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat strategis karena akan menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat dan sejauhmana negara telah menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan tujuan pendiriannya.

“Dalam memberikan pelayanan perlu adanya penilaian tentang kepuasan masyarakat. Untuk itulah, kami mengajukan permohonan pembuatan SIM Kepuasan Masyarakat Pada Layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada BSI YPTA Surabaya,” kata Kepala Urusan Administratif dan Ketatausahaan Kepolisian Kota Besar Surabaya, Amir Mahmud, SH, Selasa (28/11/2017).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan adanya SIM Kepuasan Masyarakat Pada Layanan SPKT dan SKCK pihak kepolisian merasa sangat terbantu dalam memberikan pelayanan. Kata Amir, apa yang dilakukan oleh Kepolisian Kota Besar Surabaya tersebut merupakan bentuk kesungguhan dalam melaksanakan inovasi pelayanan publik sebagai wujud reformasi birokrasi. Program ini digalakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“SIM Kepuasan Masyarakat sudah dijalankan satu minggu yang lalu. Dengan adanya SIM ini masyarakat terlihat antusias dalam memberikan penilaian kualitas pelayanan yang diberikan. Sehari bisa 75-100 orang, itu kalau sepi, kalau ramai berkisar 200-250 orang,” jelasnya.

Diakhir wawancara Amir menyatakan bahwa Kepolisian Kota Besar Surabaya pada tanggal 9 Desember 2017 nanti, akan dikukuhkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi terbaik. Capain tersebut  tidak terlepas dari inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

“SIM Kepuasan Masyarakat Pada Layanan SPKT dan SKCK ini juga merupakan inovasi. Kami berharap pihak BSI YPTA Surabaya juga mau memberikan pelatihan-pelatihan dan membantu mengontrol server,” ujar polisi berpangkat Ipda itu.

Sementara itu, Kepala BSI Supangat, M.Kom.,IT-IL.,COBIT mengatakan, BSI sebagai lembaga di bawah naungan YPTA Surabaya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan misinya, yaitu good university governance. Untuk merealisasikan misi tersebut dibutuhkan kerjasama yang baik dengan lembaga atau  organisasi di dalam maupun luar kampus.

“BSI sudah melakukan banyak kerjasama dengan lembaga atau organisasi di luar kampus. Hal ini penting untuk menambah jaringan demi mewujudkan misi kami. Sekarang ini juga sudah terjalin kerjasama dengan Kepolisian Kota Besar Surabaya,” ucapnya.

Selanjutnya, Supangat menyambut baik permintaan dari pihak Kepolisian Kota Besar Surabaya yang mengharapkan adanya pelatihan-pelatihan dan kontrol server SIM Kepuasan Masyarakat Pada Layanan SPKT dan SKCK.

“BSI akan siap selalu jika ada permintaan dari kepolisian tentang prosedur atau cara penggunaan SIM yang sudah ada maupun permintaan lainnya. Tentu saja disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi kami,” tegasnya. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry