RAZIA: Sejumlah anggota Polrestabes Surabaya saat mengelar operasi Cipkon di Jalan Gemblongan. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, dini hari tadi Sat Lantas Polrestabes Surabaya melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) skala besar di sekitaran Jl Gemblongan, tepatnya di depan Kantor PLN Surabaya Utara, Minggu (17/12) sekitar pukul 00.30 WIB.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia ini setidaknya menilang 127 kendaraan roda dua yang tidak membawa SIM maupun STNK, serta menyita sekitar 20 sepeda motor dan 1 mobil yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan tersebut.

“Mengingat saudara kita umat nasrani sebentar lagi akan merayakan Hari Natal 2017, maka dari itu segala bentuk gangguan sedini mungkin harus kita cegah,” ujar AKBP Eva Guna Pan Pandia.

Tak hanya menilang dan menyita kendaraan roda dua atau roda empat. Operasi yang menerjukan seluruh fungsi mulai dari Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Reskoba, Sat Intel dan Sat Sabhara ini juga mengamankan dua orang pengendara yang diduga membawa sisa sabu-sabu dan beberapa butir pil koplo.

“Saat mereka kami hadang, keduanya berusaha kabur. Nah saat kabur itulah salah satu dari keduanya membuang bungkusan kecil yang kami duga adalah pil koplo,” papar AKBP Eva.

Masih kata Pandia, kini keduanya sudah diamankan oleh anggota Sat Narkoba dan nantinya akan dilakukan tes urin terlebih dahulu. “Keduanya sudah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan proses interogasi lebih lanjut,” tutup mantan Kasubditkamsel Ditlantas Polda Jatim. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry