Keterangan foto mediaindonesia.com
“GERTAK meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikkan proyek proyek yang dimenangkan dan dikerjakan oleh CV Graha Karya Utama. Karena ini menimbulkan kecurigaan publik.”
Oleh Dinas Tri Nugroho*

MESKI layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai elektronik, tetapi, tetap saja proyek proyek di Kementerian Ketenagakerjaan terlihat jelas, diduga banyak yang bengkok alias menyimpang dari aturan.

Mari kita lihat pengadaan dari tahun 2019 – 2024 saja, ada satu perusahaan bisa selalu menang dan menguasai 9 proyek. Padahal anggaran yang ditawarkan tinggi dan mahal sekali. Tetap saja para panitia memenangkan perusahaan tersebut.

Terlihat sebuah CV bernama CV Graha Karya Utama (GKU). Dan kantor perusahaan tersebut berada di daerah Kota Ternate Maluku Utara. Dalam catatan, terlihat Perusahaan CV GKU ini benar benar dimanja dan mendapat jatah proyek dari kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2019, CV GKU dapat proyek dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari sebesar Rp 435 juta. Pada tahun 2020, mendapat jatah 3 proyek. Satu proyek dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi sebesar Rp 4,1 miliar.

Kemudian CV GKU mendapat 2 jatah proyek dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari sebesar Rp 4,8 miliar. Selanjutnya pada tahun 2021,CV. GKU mendapat 2 jatah proyek, pertama dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi sebesar Rp 1,9 miliar.

Dan yang kedua dapat dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate sebesar Rp 1,1 miliar. Sedangkan pada tahun 2023, CV.GKU mendapat jatah dua proyek, pertama dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate sebesar Rp 5,2 miliar, dan yang kedua Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar sebesar Rp 4,1 miliar.

Selanjutnya, yang cukup mencurigakan adalah Proyek tahun 2024 yang berasal dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkajene dan Kepulauan    Kementerian Ketenagakerjaan untuk proyek Pembangunan Aula sebesar Rp 11 miliar. Besar sekali.

Dimana proyek Pembangunan Aula ini dimenangkan dan dikerjakan oleh CV GKU dengan harga penawaran sebesar Rp 10,7 miliar. Dalam kacamata GERTAK harga penawaran yang diajukan oleh CV GKU cukup tinggi dan mahal sehingga ada potensi kerugian negara sekitar Rp 2 miliar.

Maka untuk itu, kami dari GERTAK (Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor) meminta kepada KPK untuk membuka penyelidikkan proyek proyek yang dimenangkan dan dikerjakan oleh CV Graha Karya Utama.

Dari rentang tahun 2019 – 2024, CV. Graha Karya Utama sudah memenangkan 9 proyek di Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin Bu Menteri Dr Hj Ida Fauziyah, MSi dengan menikmati anggaran sebesar Rp 31,4 miliar yang harus diselidiki KPK.

Dan GERTAK meminta KPK segera memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan. Perlu dilakukan penyelidikan masalah tersebut. Di samping itu, untuk menjawab kecurigaan publik.  (*)

*DINAS TRI NUGROHO adalah Ketua GERTAK

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry