RAZIA: Petugas gabungan yang menggelar razia di sebuah super market di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan. (duta.co/iistimewa)

PASURUAN | duta.co – Beredarnya informasi di sejumlah media maupun media sosial (medsos) terkait dugaan beredarnya makanan kaleng yakni adanya cacing Anikasis pada produk ikan makarel kaleng oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar razia di sejumlah toko, super market dan pasar, Rabu (4/4/2018).

Tim pengawasan makanan dan minuman Pemkab Pasuruan bersama petugas gabungan ini memantau peredaran makan ikan kaleng di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tim gabungan ini terdiri dari Disperindag, Satpol PP, Bagian Perekonomian serta Kodim 0819 Pasuruan dan Polres Pasuruan. Petugas menyisir tempat penjualan produk ikan makarel di wilayah Bangil dan Pandaan.

Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Pasuruan, Gatot Sutanto mengungkapkan, survey yang dilakukan saat itu, merupakan tindak pengawasan terhadap peredaran ikan kaleng makarel yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Karena menurut BPOM, makanan sarden makarel yang ditengarai mengandung cacing.

“Ada beberapa ikan sarden kaleng, yang harus ditarik,” paparnya, di sela razia.

Penarikan tersebut, seiring petunjuk dari BPOM, lantaran indikasi adanya cacing di dalam makanan yang berkaleng, agar tal merugikan masyarakat. Pihaknya juga sudah memiliki daftar, ikan kalengan yang perlu ditarik. Sehingga digelar survey ke lapangan untuk memastikan. Sedangkan survey itu dilakukannya pada sejumlah lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan tiap harinya.

Dari survei yang dilakukannya, tidak hanya di wilayah Bangil, tetapi juga di wilayah Pandaan. Dengan sasaran, toko waralaba serta pasar-pasar.

“Survey ini ditujukan untuk memastikan ada atau tidak, makanan makarel yang mengandung cacing. Kalau ada, tentunya kami lakukan penarikan. Semuanya kami survey dan dipastikan tak satupun toko yang luput,” beber dia.

Dari survei yang dilakukan tersebut, pihaknya tidak menemukan makanan makarel yang dimaksud tersebut. Rata-rata pihak pedagang, tidak menjual.

“Kami belum menemukan ikan sarden dalam kemasan yang harus ditarik. Karena ternyata, himbauan penarikan oleh BPOM, sudah tersebar di swalayan-swalayan serta pasar di wilayah Bangil ini. Himbauan itu, dijalankan oleh para pedagang,” bebernya. (dul)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry