Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Syaifuddin Chalim berfoto bersama usai penyerahan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya, Kamis (9/4/2026).

SURABAYA | duta.co – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menggandeng pesantren, perguruan tinggi, serta elemen masyarakat untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan aset pendidikan-keagamaan di wilayahnya.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPN Jatim dan Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya, Kamis (9/4/2026). Program ini juga dirangkaikan dengan penyerahan ratusan sertifikat tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama untuk mempercepat proses sertifikasi, khususnya untuk tanah wakaf dan aset keagamaan.

“Percepatan sertifikasi tanah wakaf membutuhkan dukungan luas, termasuk dari pesantren dan organisasi keagamaan. Melalui kerja sama ini, kami menyiapkan tambahan SDM yang terlatih agar proses di lapangan berjalan lebih cepat dan akurat,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 7.500 relawan yang berasal dari kalangan santri dan mahasiswa dalam wadah Laskar Karomah. Para relawan ini akan membantu proses pengumpulan data fisik dan yuridis, termasuk penentuan batas bidang tanah.

“Pada kesempatan ini juga dibentuk Laskar Karomah sebagai satuan tugas, baik satgas fisik maupun satgas yuridis, untuk mendukung percepatan program ini,” katanya.

BPN Jatim menargetkan sebanyak 40 ribu bidang tanah dapat tersertifikasi sepanjang 2026, meliputi tanah wakaf, tempat ibadah, aset yayasan, hingga aset pemerintah daerah.

“Untuk target, pada tahun 2026 kami menargetkan sebanyak 40 ribu bidang tanah dapat tersertifikasi. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” tambah Asep.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi guna mencegah potensi sengketa dan penyusutan luas lahan akibat ketidakjelasan batas.

“Jika tidak segera disertifikasi, serta batas-batas lahannya tidak dipasang patok dengan jelas, maka berpotensi terjadi pengurangan luas aset karena batasnya bisa bergeser,” kata Khofifah.

Ia menyebut, percepatan sertifikasi dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi.

“Kami melakukan evaluasi secara serius dan menemukan format yang saat ini dinilai sangat efektif, yang juga mendapat dukungan dari pihak BPN,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Jatim bersama BPN akan menjalankan dua program utama, yakni Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gemapuldadis).

“Kedua gerakan ini membutuhkan dukungan SDM dan kerja sama berbagai pihak. Nantinya akan ada tambahan tenaga dari mahasiswa dan santri, termasuk dari Amanatul Ummah. Mereka akan diberikan pembekalan agar memahami tugas di lapangan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan sebanyak 574 sertifikat tanah yang mencakup tanah wakaf, aset organisasi keagamaan, serta aset pemerintah daerah. Jumlah ini meningkat dari capaian sebelumnya sebanyak 531 bidang.

Selain itu, program sertifikasi juga terintegrasi dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencakup sekitar 700 ribu bidang tanah masyarakat di Jawa Timur.

Pendanaan program berasal dari kombinasi APBN, APBD, serta dukungan CSR, sementara masyarakat tetap menanggung biaya administratif seperti materai dan pemasangan patok batas.

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Syaifuddin Chalim, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai keterlibatan pesantren akan mempercepat proses sertifikasi, khususnya tanah wakaf untuk pendidikan.

“Pesantren siap menjadi bagian dari percepatan ini, karena banyak aset wakaf yang harus segera memiliki kepastian hukum agar bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk umat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemasangan batas lahan secara bersama-sama untuk menghindari konflik di kemudian hari.

“Pemasangan patok-patok itu harus sama-sama dengan pihak-pihak terkait, milik tanah dan seterusnya. Ini kan memang harus kondusif. Kita membantu itu,” katanya.

KH Asep menambahkan, sebagian tanah yang dimilikinya telah diwakafkan untuk kepentingan pendidikan pesantren dan sekolah.

“Saya beli, kemudian tidak menjadi milik saya pribadi, saya jadikan wakaf untuk pendidikan, untuk sekolah, pesantren,” ujarnya.

Melalui sinergi antara BPN, pemerintah daerah, pesantren, dan perguruan tinggi, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan aset pendidikan di Jawa Timur diharapkan semakin masif. Upaya ini sekaligus memperkuat kepastian hukum serta perlindungan aset keagamaan dan pendidikan di tengah masyarakat. Rid

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry