Aplikasi BPKH yang bisa diunduh dan di install calon jemaah haji yang sudah mendapatkan nomor porsi. (dok/duta.co)

SURABAYA | duta.co – Transparansi pengelolaan dana haji sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan jemaah haji. Masih banyak masyarakat umum dan calon jemaah haji yang mengetahui bagaimana seluk beluk pengelolaan dana haji yang sudah mereka setorkan.

Langkah tepat kalau BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana haji. Diantaranya laporan keuangan yang terbuka. BPKH telah menerbitkan laporan keuangan yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

Informasi online: BPKH menyediakan informasi tentang pengelolaan dana haji secara online, sehingga jemaah haji dapat memantau status dana mereka. Aplikasi BPKH : BPKH telah meluncurkan aplikasi BPKH Apps yang memungkinkan jemaah haji untuk mengakses informasi tentang nilai manfaat virtual account dan melakukan pembayaran setoran awal dan daftar haji.

Kerja sama dengan auditor: BPKH bekerja sama dengan auditor independen untuk melakukan audit keuangan dan memastikan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Namun, masih ada beberapa tantangan dalam meningkatkan transparansi pengelolaan dana haji, seperti keterbatasan akses informasi: Sebagian jemaah haji masih memiliki keterbatasan akses informasi tentang pengelolaan dana haji. Kompleksitas sistem: Sistem pengelolaan dana haji masih kompleks dan sulit dipahami oleh sebagian jemaah haji.

Untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana haji, BPKH perlu terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada jemaah haji, serta meningkatkan akses informasi dan kesederhanaan sistem pengelolaan dana haji.

BPKH Apps, Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Penasaran yang disampaikan Sekretaris Badan di Badan Pengelola Keuangan Haji RI Ahmad Zaky dalam pertemuan dengan media di Kota Surabaya beberapa waktu lalu, saya langsung install BPKH apps di playstore. Dengan mengisi form seperti aplikasi lainnya, BPKH apps prosesnya relatif singkat dan tidak butuh waktu lama untuk bisa masuk.

Setelah bisa masuk, dalam aplikasi BPKH terdapat fitur yang lengkap berkaitan dengan informasi dan kebutuhan calon jamaah haji. Diantaranya Nilai Manfaat Haji, Pelunasan Haji, Perencanaan Keuangan, Baca Alquran, BPKH Event, Haji Financial Center, Buku Saku Haji, Kabar Haji dan Vidio Islami.

Ketika masuk dalam aplikasi BPKH, terdapat informasi detil dan rinci tentang pengelolaan dana haji yang sudah disetorkan untuk mendapatkan porsi sebesar Rp 25 juta beserta nilai manfaat yang dicantumkan. Karena saya mendaftar bulan September 2014, tercatat nilai manfaat tahap 1 pada 07-02-2019 sebesar Rp 117.859 dan tahap II 07-08-2019. Dalam setahun ada dua kali nilai manfaat sampai yang terakhir tahun 2025 tahap I Rp 380.454,23 dan tahap II Rp 407.396,00. Dari setoran awal Rp 25 juta, kini nilainya menjadi Rp 28.081.603,25.

Puaskah dengan aplikasi BPKH, dan apakah masih ragu dengan pengelolaan dana haji? Dengan melihat nomor porsi dan rincian hasil nilai manfaat yang ada di apliakasi dan diperkuat dengan website BPKH, kini tidak ada keraguan sama sekali. Dan pengalaman membuka aplikasi BPKH ini kujelaskan kepada adik yang ada di Jember, kebetulan daftarnya tidak jauh beda meski lokasinya berbeda.

“Ohhh ternyata tidak benar narasi negatif yang beredar selama ini berkaitan dengan pengelolaan dana haji. Kegalauan dan kebimbangan para calon jamaah haji yang sudah menyetor dana dan porsi haji langsung hilang setelah membuka sendiri penjelasan dan fitur yang bisa diakses dalam aplikasi BPKH,” kata Nurhayati yang berprofesi menjadi Guru.

Nurhayati mengatakan selama ini tidak mendapatkan informasi yang benar berkaitan dengan pengelolaa dana haji. Kalaupun ada, banyak beredar informasi yang cenderung menyesatkan berkaitan dengan pengelolaan dana haji yang Rp 25 juta.

“Fitur BPKH Apps memberi penjelasan yang detil berkaitan dengan pengelolaan dana haji dan solusi. Juga informasi penting bagi jamaah yang sudah waktunya melunasi dan saat ibadah haji juga ada panduan yang bisa diakses dan menjadi pemandu secara digital. Hanya saja estimasi keberangkatan masih belum dicantumkan dengan notifikasi Dalam proses Permiantaan Data. Tidak masalah, sebelumnya estimasi keberangkatan tahun 2031, bisa jadi setelah penyeragaman antrian lebih cepat, ” jelasnya.

Bagi Nurhayati dan generasi millenials yang familiar dengan akses digital, tidak masalah untuk install dan membuka beberapa fitur yang ada dalam BPKH Apps. Sementara tantangan bagi BPPKH untuk memberi penjelasan kepada para calon jamaah haji katagori lansia yang tidak akrab dengan dunia digital.

Sekretaris Badan di Badan Pengelola Keuangan Haji RI Ahmad Zaky menegaskan bahwa BPKH terus melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah untuk menjelaskan pengelolaan dana haji. Bagi BPKH menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan mengandeng stake holder, salah satunya media menjadi corong informasi.

“Dalam BPKH apps semuanya lengkap dan detil. Ditambah website BPKH, dicantumkan juga perkembangan pengelolaan dana haji per tahun juga prosentase yang didapatkan pada jamaah yang berangkat haji. Komposisi prosentasi bergantung pada perolehan manfaat investasi yang dilakukan BPKH dan digunakan sebagai subsidi kepada jamaah haji yang berangkat,” tegasnya.

Aplikasi BPKH, yaitu BPKH Apps, diluncurkan pada 2 November 2024. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji dengan sistem yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

BPKH Apps dikembangkan kerja sama BPKH, Kementerian Agama, BPS BPIH, dan stakeholder perhajian lainnya. Aplikasi ini memungkinkan jemaah haji untuk mengakses informasi tentang nilai manfaat virtual account, melakukan pembayaran setoran awal dan daftar haji, serta mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan dana haji.

Cerita Di Balik Daftar Haji Kedua
Ada cerita di balik penulis harus daftar haji yang kedua. Bulan September tepatnya tanggal 4 tahun 2014 lalu saya dan istri datang ke kantor cabang BRI Syariah (sebelum merger menjadi BSI) untuk mendaftar haji yang alhamdulillah yang kedua. Padahal tahun 2013 baru saja menunaikan Rukun Islam yang ke lima dengan menunaikan ibadah haji setelah mendaftar kurang lebih lima tahun. Karena memang jeda waiting list waktu itu tidak sepanjang setelah tahun 2013 ke atas.

Banyak yang bertanya kenapa daftar haji kembali, bukannya haji wajibnya cukup sekali. Benar sekali karena haji memang wajibnya sekali. Namun dibalik saya harus daftar haji lagi, karena ada kewajiban yang harus ditunaikan berkaitan dengan nadzar saat menunaikan haji yang pertama tahun 2013. Waktu itu, saat tawaf dalam hati mengatakan kalau menang lomba tulis PT Telkom Tbk, kebetulan waktu itu sedang proses penjurian, hadiah pertamanya sebesar Rp 30 juta saya akan kubuat daftar haji.

Dan alhamdulillah, setelah pulang haji, lomba tulis Telkom diumumkan dan saya menjadi salah satu pemenang pertama dengan hadiah Rp 30 juta plus trip ke Hongkong. Senang pastinya, ternyata apa yang ada dalam pikiranku saat tawaf menjadi kenyataan dan dikabulkan. Saat itu istri belum aku kasih tahu kalau hadiah lomba Rp 30 juta buat kudaftarkan haji untuk berdua tinggal menambah agar mendapatkan kuota.

Saat kukasih tahu, istri sempat bertanya kenapa harus daftar haji kembali dan kalaupun ada kaitan dengan nadzar wajibnya kan sendiri. Kujawab haji sendiri tidak enak, sementara anak-anak pas nanti waiting list tiba sudah besar, sehingga bisa menikmati ibadah dengan khusuk. Karena pada haji pertama tahun 2013, anak terkecil masih 3 tahun, sementara yang besar masih 9 tahun.

Bismillah setelah mengumpulkan dana untuk memenuhi dua porsi kuota, pada akhir tahun 2024 tepatnya bulan September memantapkan diri untuk daftar haji yang kedua. Kenapa masih bisa langsung, karena tahun 2014 belum ada regulasi yang membatasi pendaftarkan haji kedua setelah 10 tahun.

Dua tahun lalu yakni 10 tahun setelah mendaftar di BRI Syariah, pihak BSI memberi tahu kalau diwajibkan untuk merapikan administrasi bank pasca merger dengan membuka akun rekening baru. Akhirnya punya buku tabungan baru dan dalam tabungan ada tersimpan dana di tabungan haji BSI sebesar Rp 57.367,58.

Saat kutanyakan ke teller dana apa, dijawab dana hasil dari porsi haji Rp 25 juta. Dalam hati, masa dana megendap Rp 25 juta selama 10 tahun hanya mendapatkan senilai itu. Pihak teller tidak bisa menjaskan secara detil dan maklum sesuai kapasitasnya melayani nasabah BSI. Sejak saat itu pikiran negatif tentang pengelolaan dana haji terus berkecamuk, sementara framing dan berita negatif di media sosial berkembang kuat.

Dan pikiran negatif tentang pengelolaan dana haji terlikudiasi dengan sendirinya setelah mengikuti pertemuan media dengan BPKH di Surabaya bulan Februari 2026 ini. Penjelasan yang disampikan pihak BPKH jelas dan gamblang bagaimana alur dan proses pengelolaan dana haji serta peruntukan. Kesimpulannya tidak benar kalau BPKH semena-mena dalam mengelola dan menggunakan dana haji, semuanya bisa diakses dengan buka aplikasi BPKH. Imm

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry