Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, Sugeng Mulyadi (duta.co/arif rahman)

MOJOKERTO | duta.co – Biaya operasional RSUD dr Wahidin Sudirohusodo terancam kolaps dalam waktu dekat jika BPJS Kesehatan tak segera membayar klaim sebesar Rp 30 miliar lebih. Pasalnya, biaya klaim dari BPJS itu, digunakan runah sakit plat merah itu untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit diantaranya pembelian obat-obatan, pembayaran tunjangan jasa pelayanan (jaspel), gaji non PNS dan operasional lainnya.

Saat ini, manajemen RSUD harus putar otak, bahkan berencana akan meminjam dana di bank. “Sejak lima bulan ini klaim kami belum dibayar BPJS. Nilainya Rp 30 miliar lebih,” keluh Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, Senin (18/11).

Kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) tri party dengan DPRD, Dinkes dan BPJS soal kenaikan iuran BPJS, dr Sugeng mengungkapkan tunggakan pembayaran tersebut.

“Ya belum dibayar sejak Juni. Jika sampai awal tahun (2020) tagihan kami tidak dibayar dibayar maka kami hutang bank. Kami yang hutang nanti BPJS yang bayar dengan tanggungan premi peserta BPJS yang belum bayar. Jumlahnya biar mereka yang inventarisir dulu,” tambahnya.

Menurut dr spesialis urologi tersebut, hutang dengan jaminan klaim peserta BPJS sah. “Bisa, dengan bunga sebesar 13 persen,” urainya.

Meski didera persoalan keuangan, pimpinan RS tipe B tersebut mengaku sanggup bertahan sampai akhir tahun ini.

“Kalau sampai Desember insya allah ada anggaran. Tapi kalau hingga awal tahun nanti nggak tahu lagi,” keluhnya.

Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mengatakan kasus tunggakan pembayaran BPJS ini tidak menganggu pelayanan kesehatan.

“Meskipun ada tunggakan, utamakan rakyat. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat tersendat,” cetusnya.

Ia mendesak BPJS agar segera melakukan pembayaran terhadap RSUD sehingga RS tersebut bisa beraktivitas lancar. Ari

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry