BATU  | duta.co — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Monitoring evaluasi atas pelaksanaan pengawasan terpadu terhadap kepatuhan perusahaan dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi, evaluasi data kepesertaan, serta pembinaan kepada perusahaan agar patuh terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan kolaborasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur merupakan langkah strategis dalam mendorong perluasan kepesertaan dan meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja. Dengan pengawasan yang terintegrasi, kami berharap perusahaan semakin memahami pentingnya memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerjanya,” ujarnya.

Hadi Purnomo menambahkan, sampai  16 Desember 2025, Total peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mencapai 6,3 Juta Tenaga kerja, tumbuh sebanyak 498.069 tenaga kerja dibandingkan tahun 2024. Hal ini juga menjadi salah satu hasil dari kerjasama yang telah dijalankan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Jawa Timur.

Selain itu data sampai 30 November 2025, BPJS Ketanakerjaan Jawa Timur telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 6,45 triliun dari 437.704 tenaga kerja yang melakukan pengajuan klaim. Klaim itu untuk sebanyak 16.486 ahli waris anak penerima beasiswa sejak SD sampai sarjana dengan total manfaat yang telah dibayarkan sebesar Rp 85,3 miliar.

Sementara manfaat atas jaminan kehilangan pekerjaan juga telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 27,9 miliar  dari 3.275 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tri Widodo selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Norma K3, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur menegaskan pengawasan kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Selama tahun 2025, pengawas ketenagakerjaan bersama petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang belum patuh setiap bulannya pada kegiatan Hari Kepatuhan Jaminan Sosial.

Pemanggilan tersebut berhasil merealisasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 25,7 miliar.
Disnakertrans berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen penting dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.

Dalam kegiatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Penghargaan Kinerja Terbaik kepada 5 Pengawas Ketenagakerjaan dari masing-masing subkorwil di jawa timur dengan kontribusi terbaik pada pelaksaan Hari Kepatuhan Jaminan Sosial di tahun 2025. Penghargaan diberikan kepada: Subkorwil Malang, Subkorwil Surabaya, Subkorwil Sidoarjo, Subkorwil Nganjuk, dan Subkorwil Madiun

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi, kerja keras, dan kolaborasi solid dalam menjalankan penegakan hukum dan kepatuhan perusahaan dalam pelaksaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara dilanjutkan dengan paparan evaluasi teknis oleh kedua belah pihak yang membahas strategi, kendala, dan langkah-langkah perbaikan ke depan. Hal ini semakin mempertegas komitmen bersama untuk mewujudkan sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif, adil, dan berkepastian hukum.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur dan Disnaker Provinsi Jawa Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perusahaan, sehingga semakin banyak pekerja di Jawa Timur yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal. ril/lis

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry