KEDIRI | duta.co -Perluasan peserta JKN-KIS di Kabupaten Blitar, Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri berdiskusi dengan Bupati Blitar Rijanto, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Bappeda Kabupaten Blitar.

Melalui pertemuan yang digelar di ruang bupati tersebut, Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri Yessi Kumalasari menyampaikan permohonan dukungan atas upaya perluasan peserta JKN-KIS di Kabupaten Blitar.

“Kami laporkan kepada Pemerintah Daerah bahwa hingga saat ini peserta JKN-KIS di Kabupaten Blitar mencapai 51 persen dari 1,2 juta jiwa. Berbagai upaya perluasan peserta akan kami lakukan pada tahun 2019. Salah satunya adalah percepatan rekrutmen perangkat desa. Dasar hukumnya telah dipertegas melalui Perpres terbaru”, ujar Yessi.

Perlu diketahui pada Bulan September 2018 lalu presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu ketentuan baru yang diatur dalam Peraturan Presiden tersebut adalah kewajiban Pemerintah Daerah mendaftarkan Perangkat Desa sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Hingga saat ini 52 dari 220 desa telah terdaftar perangkat desanya. Sisanya akan segera didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Saat ini proses pendataan. Kami mohon kepada Bupati agar tenaga bantu non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar juga dapat didaftarkan sebagai peserta kedepannya,” tambah Yessi.

Sementara itu Bupati Blitar Rijanto menanggapi positif permohonan Yessi. Ia menyampaikan bahwa salah satu agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar adalah penambahan peserta JKN-KIS dari lingkungan Pemerintah Daerah.

“Sudah dikoordinasikan bahwa BPJS Kesehatan akan kami daulat menjadi ketua Tim Percepatan Perluasan Peserta JKN-KIS di Kabupaten Blitar. Disitu nanti BPJS Kesehatan bisa menginisiasi rapat-rapat koordinasi dengan OPD terkait. Misalnya saja Dinas Koperasi, kan bisa diminta untuk menghimbau binaannya mendaftarkan karyawan,” ujar Rijanto.

Melalui pertemuan singkat tersebut Rijanto turut berpesan agar BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan sosialisasi layanan kepada peserta.

“Sosialisasinya harus dioptimalkan kedepannya. Terutama himbauan agar peserta melunasi tunggakan. Penggunaan media-media yang efektif harus diperkuat, seperti baliho-baliho, talkshow di radio, dan media lainnya. Koordinasi saja dengan Dinas Kominfo supaya dibantu sebarluaskan kepada masyarakat,” tutup Rijanto. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry