BPJS Kesehatan Konferensi Pers Layanan JKN, saat libur Lebaran 2025 tetap buka, Rabu (19/3/25). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 setiap hari selama 24 jam. Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Ghufron pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/3/25).

Ghufron mengungkapkan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Ghufron.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan, penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut,” ujarnya.

Masih kata Lily, apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Lily.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” tutupnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo, Munaqib, dalam konferensi Pers Rabu (19/3/25) bertema “Layanan JKN saat libur Lebaran 2025, Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga”, mengatakan, hal ini untuk persiapan menginformasikan libur panjang kepada seluruh masyarakat pemudik.

“Mudik lebaran ini rutin, tidak ada hal yang berbeda signifikan tapi paling tidak kita ingin memastikan pada saat libur panjang, hampir dua minggu sehingga peserta JKN tidak ada kekhawatiran tidak tercover BPJS, karena tetap buka layanan,” terang Munaqib.

Pada saat liburan nanti, masyarakat dipastikan akan tetap mendapatkan layanan. “Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh faskes tetap memberikan layanan.Terkait dengan rumah sakit Insyaallah 24 jam,” ungkapnya.

“Kami membuka posko layanan mudik di terminal Purabaya.Harapannya tidak hanya peserta JKN-nya saja,tapi masyarakat umum juga bisa menggunakan fasilitasnya,” ujar Munaqib dalam konferensi pers di Kantor BPJS Cabang Sidoarjo.

Pihaknya memastikan, bahwa masyarakat masih bisa meluangkan cek kepesertaannya jangan sampai telat bayar. Kalau pun telat bayar, masih bisa diselesaikan ke petugas dan layanan yang tersedia. “Kami tetap memberikan layanan kesehat yang terbaik masyarakat Sidoarjo khususnya,” tegasnya.

“Untuk laka lantas maupun laka tunggal, tetap dijamin asalkan ada laporan Polisi, bagi pemudik. Apabila tidak dicover JR (Jasa Raharja) karena ditolak kita jamin, BPJS yang jamin asal ada LP dan warga Sidoarjo (peserta BPJS)dan kalaupun telat bayar, bisa diselesaikan sebelumnya dicek di Faskes, Puskesmas dan layanan lainnya,” pungkasnya. (loe)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry