Tim BPCB Trowulan yang datang ke lokasi temuan candi di Dusun Kalongan, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. (DUTA.CO/Abdul Aziz)

PASURUAN | duta.co – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, yang datang ke lokasi ditemukannya dugaan sebuah candi peninggalan kerajaan di areal sawah di Dusun Kalongan, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memastikan, jika struktur bata kuno merupakan situs purbakala. Tatanan bata tersebut diduga saluran air tertutup di zaman kerajaaan.

Tim BPCB terdiri dari tiga orang datang bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kecamatan Prigen, dan pemerintah desa setempat, lakukan pengamatan. “Memang benar. Ini peninggalan kerajaan dan merupakan situs purbakala,” ujar Pengkaji dari BPCB Trowulan, Nugroho Harjo Lukito, pada wartawan, Selasa (28/8/2018).

Tim mengamati dan meneliti sejumlah temuan batu bata. Pemeriksaan di sekitar lokasi yang ada di kebun milik Prawoto, petani setempat. Prawoto adalah sosok yang pertama kali menemukan tumpukan batu bata ini saat berocok tanam. Selama dua jam lebih, Tim BPCB melakukan observasi. Tumpukan batu bata dipastikan saluran air tertutup di zaman kerajaan dahulu.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikannya peninggalan kerajaan mana. “Bisa jadi, ini peninggalan Kerajaan Majapahit dan bisa jadi peninggalan Kerajaan Singosari. Ini merupakan saluran air tertutup di zamannya. Untuk memastikannya, perlu ada pengkajian dan pendalaman lebih lanjut. Tapi, kami pastikan ini peninggalan bersejarah,” bebernya.

Dijelaskannya, jika dilihat dari jaraknya, temuan batu bata ini dekat dengan Candi Jawi yang identik dengan peninggalan Kerajaan Singosari. “Kami akan lakukan upaya penyelamatan. Pulang dari sini, kami akan laporkan ke pimpinan, dan akan kami atur ulang waktunya untuk melakukan penyelamatan secepatnya,” terang Nugroho.

Menurut Nugroho, upaya penyelamatan itu harus dilakukan mengingat tidak ada yang tahu sepanjang apa saluran air ini.

“Yang ditemukan warga ini bukan hulu, dan juga bukan hilir. Bukan juga saluran utamanya. Bahkan panjang sekali jaraknya. Makanya kami akan lakukan upaya tindak lanjut untuk mengetahui semuanya secara jelas,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk ikut menjaga dan merawat situs purbakal tersebut.

“Situs purbakala ini tidak diubah, ataupun bahkan dirusak. Saya minta tolong dan memohon, biarkan ini seperti ini. Jangan diubah. Kami akan berupaya penyelamatan atas situs purbakala ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Candiwates Achmad Irfan meminta warga ikut menjaga dan mengamankan temuan bersejaharah itu. “Saya minta kepada masyarakat untuk dijaga dan diamankan situs ini. Jadi, saya kira setelah ini dipastikan sebagai situs purbakala. Kami akan diperketat pengamanan dan penjagaan situs ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa penjagaan akan dilakukan selama 24 jam. Warga melakukannya secara sukarela dan bergotong-royong. “Jadi, penjagaannya dilakukan secara bergantian. Tidak ada pemaksaan, tapi masyarakat ikhlas melakukan penjagaan situs ini selama 24 jam. Ada yang jaga pagi, siang dan malam,” papar Irfan.

Untuk menjaga hal yang tak diinginkan, pihak desa memasang garis polisi. Selain itu, agar lokasi temuan ini steril sesuai aslinya, agar tak rusak kondisinya. “Saya sudah sampaikan ke masyarakat, jika ada hal yang mencurigakan terjadi, segera melaporkan ke pihak desa. Jangan sampai situs ini rusak,” tutup dia. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry