SATGAS : Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menunjukkan barang bukti (humas / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Bentuk kepedulian dan menciptakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah hukum Polres Kediri Kota terbukti ampuh, atas dukungan masyarakat. Terbukti dengan diamankan dua orang diduga botoh tertangkap tangan dengan barang bukti kecurangan melakukan penyuapan. Hal ini disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana dalam jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, pada Rabu (30/10).

Disampaikan AKBP Miko, bahwa pihaknya atas bantuan partisipasi dari masyarakat telah mengamankan dua orang tersangka di dua lokasi, yaitu di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan dan Desa Sidomulyo Kecamatan Semen. Adapun barang bukti diamankan, sejumlah kupon dibagikan kepada warga untuk ditukarkan dengan beras sebanyak 10 kg bila memberikan dukungan kepada Agus Muhammad Yusuf.

“Terdapat kupon berstempelkan TEAM 2 untuk memberikan dukungan kepada Cakades nomor urut 2. Kejadiannya bertempat di Dusun Pugeran Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan,” jelas AKBP Miko. Selanjutnya SGN (45) merupakan warga desa setempat kini diamankan di Mapolres Kediri Kota bersama barang bukti.

Lokasi kedua terjadi di Dusun Jabang Desa Sidomulyo, saat SP (47) warga Dusun Wonorejo Desa Sidomulyo ini membagikan amplop kepada sejumlah warga, pada Selasa kemarin sekira pukul 11.00wib. “Pelaku membagikan amplop berisi uang 100 ribu agar memberikan dukungan kepada Cakades nomor urut dua. Saat diamankan dan digeledah ditemukan ratusan amplop berisi uang,” terang Kapolres Kediri Kota.

Kepada para pelaku, dijerat Pasal 149 ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 tentang dugaan penyuapan dengan ancaman hukuman pidana 9 bulan penjara atau membayar denda sebesar Rp. 4.500. Atas kejadian ini diharapkan terciptanya pelaksanaan Pilkades Serentak berlangsung di Kabupaten Kediri dengan aman dan tertib. (nng)