Seorang pelajar berinisial MAA (17) saat diamankan petugas Polsek Kedungpring.

LAMONGAN | duta.co – Seorang pelajar berusia 17 tahun, berinisial MAA warga Kecamatan Kedungpring diamankan Polsek setempat. Ia ditangkap karena diduga telah membobol toko obat pertanian dan perlengkapan pancing di Desa Kedungpring milik korban Abdul Rozaq (46).

Pelaku tak hanya membobol toko obat pertanian dan perlengkapan pancing, namun pelaku juga melakukan pencurian kotak amal di beberapa masjid di sekitar wilayah Kedungpring, dengan total kerugian mencapai ratusan ribu rupiah.

“Benar, pelaku pencurian telah ditangkap. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (16/2) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Senin (19/2). Kronologis kejadian bermula saat pemilik toko, Abdul Rozaq (46), pulang dari warung. Saat tiba di rumah, Rozaq mendengar suara mencurigakan dari toko miliknya.

Setelah memeriksa, ia menemukan atap toko telah terbuka dan kotak uang yang semula tertutup kini hilang. Rozaq kemudian meminta bantuan tetangganya, M. Syarifudin dan Nurkholis, untuk menyelidiki. Mereka berhasil menemukan pelaku bersembunyi di balik etalase toko.

“Setelah diperiksa ternyata terduga pelaku tersebut membawa uang sebesar Rp 60 ribu di dalam sakunya hasil dari mengambil di toko milik korban dan satu buah senter milik pelaku,” ungkap Ipda Andi.

Pelaku yang berhasil diamankan oleh warga dan karena ada keributan, kemudian didatangi petugas polsek Kedungpring yang bersamaan melaksanakan patroli kewilayahan pasca pemilu. Demi keamanan diduga pelaku selanjutnya bawa ke Polsek Kedungpring untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pencurian di toko tersebut sebanyak dua kali, sebelumnya yakni pada Senin (12/2) lalu,” bebernya.

Dalam aksinya pelaku menggunakan modus operandi yang sama, yaitu masuk melalui atap genteng dan menjebol plafon. Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain sepeda ontel, senter, dan uang tunai sebesar Rp 60 ribu.

Dari pengembangan perkara, lanjut Ipda Andi,.diketahui bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian kotak amal di beberapa masjid di sekitar wilayah Kedungpring, dengan total kerugian mencapai ratusan ribu rupiah.

Diantaranya di masjid Desa Sidomlangean, berupa kotak amal berisi uang tunai kurang lebih Rp 100 ribu, Masjid Desa Maindu, berupa kotak amal berisi uang tunai kurang lebih Rp 250 ribu, masjid Dusun Awar Awar Desa Bulumargi berisi uang tunai kurang lebih Rp100 ribu, masjid Desa Beru Kecamatan Babat berisi uang tunai kurang lebih Rp.50 ribu.

“Kemudian terduga pelaku juga melakukan pencurian kotak amal di masjid Dusun Klampok Desa Mlati berisi uang tunai kurang lebih Rp.100 ribu dan masjid Dusun Jatenan Desa Tenggerejo berisi uang tunai kurang lebih Rp 300 ribu,” tandasnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry