TUNJUKKAN BB: Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman menunjukkan barang bukti sabhu seberat 3 kg dari jaringan pengedar narkoba wilayah Tapal Kuda. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Tapal Kuda. Dari hasil ungkap ini, petugas BNNP Jatim mengamankan dua tersangka asal Pasuruan, yakni Totok Suryanto (50) dan Achmad Sugianto (26). Selain kedua tersangka juga disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Satu tersangka, yakni Achmad Sugianto terpaksa ditembak lantaran berusaha melarikan diri. Hal itu dibenarkan Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman yang mengatakan tindak tegas tersebut merupakan komitmen BNNP Jatim memberantas narkoba.

Dijelaskan Fatkhur, kedua tersangka merupakan TO (Target Operasi) lama dari BNNP Jatim. Begitu mendapat informasi terkait keduanya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Terkait jaringan, Fatkhur mengaku, keduanya merupakan bagian dari jaringan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo. Selain itu, pelaku yang juga sebagai kurir ini, mempunyai pangsa pasar atau wilayah peredaran di Jawa Timur, terutama di wilayah Tapal Kuda.

“Keduanya mengedarkan sabu di wilayah Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Banyuwangi, Malang dan Pasuruan,” kata Brigjen Pol Fatkhur Rahman, Senin (31/7).

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 3 bungkus plastik lilitan lakban coklat masing-masing berisi sabu 1.010 gram (1 kg lebih), 1.000 gram (1 kg), dan 995 gram atau hampir mendekati 1 kg. Turut disita juga 1 buah tas ransel warna biru beserta 1 buah kotak kardus sebagai wadah narkoba, 1 buah handphone merek Samsung warna putih, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam dan uang tunai Rp 250 ribu.

“Total keseluruhan sabu yang disita dari dua tersangka sebanyak 3 kg lebih,” jelasnya.

Fatkhur menambahkan, dalam waktu dekat BNNP Jatim akan membongkar jaringan narkoba kelas kakap di Jatim. Terlebih di Lapas Porong dan Rutan Medaeng, pihaknya mengaku di dalamnya terdapat banyak jaringan-jaringan narkoba. Untuk itu pihaknya bersama tim akan bergerak ke Lapas Porong guna membongkar jaringan maupun sindikat perdagangan narkotika di Lapas Porong. Tentunya hal ini akan dikoordinasikan dengan Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Sebanyak 80 persen peredaran narkoba dikendalikan di dalam Lapas maupun Rutan. Dan jaringannya pun tidak hanya satu dua saja, tetapi banyak jaringan di dalamnya,” bebernya.

Meski mengaku sedikit sulit dalam mengungkap jaringan narkoba di Lapas dan Rutan, tetapi Fatkhur percaya BNNP Jatim akan melakukan pemberantasan di dalamnya. “Kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, tentang pengungkapan jaringan narkoba di dala Lapas dan Rutan. Dan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas dan memerangi peredaran gelap narkotika di Jawa Timur,” tegasnya.

Ditanya tentang asal barang haram tersebut, mantan Kapolresta Kediri ini mengaku, selama ini narkoba banyak berasal dari Cina dan Taiwan. Indonesia merupakan pangsa pasar besar untuk peredaran gelap narkoba. Untuk itu pihaknya memerintahkan anggota dan jajaran BNNP Jatim untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Jatim. “Bila perlu, kami minta anggota untuk melakukan tindakan tegas terhadap tersangka narkoba. Ini sebagai efek jera dan komitmen kami,” ucapnya.

Disinggung terkait satu tersangka, yakni Totok Suryanto, Fatkhur memerintahkan anggotanya menjerat tersangka dengan persangkaan pasal maksimal, yakni Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimalnya yakni pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkas Fatkhur. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry