SURABAYA | duta.co – Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin muncul di laman youtube, video ini diunggah detik.com Rabu 5 April 2018 dalam bentuk wawancara eksklusif bersama Alexander Sudrajat.  Tajuknya keren: Blak-Blakan Menteri Agama Lukman Hakim, Saya Ini Alumni 212.

Sampai Jumat (6/4/2018) pukul 06.00 wib, video berdurasi 34:02 menit itu masih ditonton 150 orang, disukai 3 orang dan tidak disukai 4 orang.

Alexander Sudrajat, bertanya soal sejumlah isu aktual, terkait masalah umroh yang heboh. Bahkan secara tidak langsung menyerempet pernyataan konyol Arteria Dahlan politisi PDI-P yang mengatakan Kemenag Bangsat.

Padahal, kata Sudrajat, persoalan umroh bodong, itu sudah muncul sejak 2014. Lalu mengapa asosiasi penyelenggaran umroh selalu menyalahkan Kementerian?

Ditanya demikian, Lukman Hakim menjawab, bahwa, Kemenag itu fokus menangani masalah haji, karena haji merupakan tanggungjawab negara, tanggungjawab nasional. Umroh itu dilaksanakan oleh masyarakat sendiri, pemerintah tidak pernah menyelengarakan umroh. Tetapi, pemerintah melakukan pengawasan agar berlangsung secara maksimal dan optimal, maka, tugas pemerintah adalah membuat basis regulasi.

“Kalaulah kita melakukan tindakan, maka, seluruh tindakan itu harus berdasarkan hukum. Misalnya dengan Revisi PMA (Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh red.). Yang isinya, sekarang, ada harga referensi. Kita membuat standar layanan minimal yang diberikan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah umroh red.) kepada jemaah.”

“Harga referensi yang kita tetapkan adalah Rp 20 juta. Bagi biro travel yang ingin menerapkan di bawah Rp 20 juta, dimungkinkan, tetapi, dengan dua syarat. Pertama, harus lapor kepada kami, Kementerian Agama. Kedua, PPUI itu harus bisa menjelaskan, kenapa harga itu bisa di bawah 20 jt,” jelas Lukman.

Masih menurut Menag, selain memperkuat regulasi, sistem pengawas dilakukan secara terpadu,  terintegrasi secara online. Pertengahan April ini, sudah ada aplikasi SIPATUH (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Dengan itu, pelaksanaan umroh dan haji khusus, akan terpantau dengan baik. Tidak ada lagi masyarakat yang tertipu travel atau biro perjalanan umroh, karena dengan SIPATUH jemaah bisa mengetahui, tidak hanya soal biro travelnya, tetapi sampai jadwal pemberangkatannya sekaligus informasi dari Kedutaan Arab Saudi sendiri.

Nantinya, jemaah umroh dibatasi masa tunggunya (waiting lits). “Begitu daftar umroh, sudah harus ada nomor regristasi, sudah bisa memantau jadwalnya sendiri, kapan berangkat. Misalnya, jemaah umroh harus diberangkatkan setelah 6 bulan mendaftar. Harus diberangkatkan setelah 3 bulan melunasi pembayaran. Semua tahu, masyarakat terlibat,” jelas Menag.

Di tempat terpisah, Kemenag menginstruksikan kepada seluruh PPIU agar melakukan pendaftaran ulang terkait dengan aplikasi yang akan diluncurkan itu. Bahkan Kemenag mengancam mencabut izin PPIU yang tidak mendaftar ke aplikasi SIPATUH. Sebab, biro atau travel perjalanan umroh yang belum mendaftar, menandakan yang bersangkutan tak ingin diawasi oleh Kementeria Agama.

“Kalau tidak masuk dalam sistem kami, izinnya akan dicabut artinya dia tidak punya iktikad baik untuk masuk dalam sistem pengawasan yang terintegrasi,” kata Lukman sebagaimana disampaikan saat pertemuan dengan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Menurutnya, tak ada alasan bagi PPIU tak mendaftarkan ke aplikasi SIPATUH. Selama sebulan ke depan, dengan begitu Kemenag akan melihat argumentasi PPIU yang tidak mendaftar. “Kalau persoalannya bisa kita terima, kita beri waktu, tetapi kalau tidak ada alasan, kan itu untuk terkoneksi dengan aplikasi ini sangat mudah sekali,” ujarnya.

Kembali ke wawancara yang mirip advertorial (iklan) ini, Alexander Sudrajat juga bertanya soal kritik tajam, meski tidak menyebut Arteria Dahlan yang telah menyebut Kemenag sebagai ‘bangsat’. Ditanya demikian, Menag Lukman menjelaskan, bahwa, kinerja tidak bisa dituntut serta merta. Butuh waktu, proses dan sosialisasi.

“Kami terus melakukan perbaikan, haji dan umroh. Hasilnya memang tidak bisa serta merta. Butuh proses, edukasi dan sosialisasi. Kemenag terbuka dengan kritik, sekeras apa pun, sebesar apa pun  asal dengan cara yang baik, tidak melanggar etika kepatuan dan kepantasan.”

“Kalau hujatan, kata kasar, apalagi institusi Kemenag yang diserang, implikasinya tidak sederhana. Ratusan ribu ASN (Aparatur Sipil Negara)  yang, ketika institusinya dilecehkan, tentu, akan ada yang tersakiti. Saya sendiri kewalahan dengan desakan agar saya merespon balik. Tetapi, saya katakan, saya tidak boleh membalas,” jawabnya.

Seorang pembaca duta.co mengapresiasi penjelasan Kemenag, cuma mereka juga mengkritisi mengapa dalam youtube itu menonjolkan diri sebagai alumni 212. “Alamaak Pak Menteri merasa perlu menonjolkan sebagai alumni 212…?” demikian tulisnya. (ytb)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry