“Visi besar ini harus segera diterjemahkan ke dalam misi yang operasional.”
Oleh: Suroto*

SEJAK Presiden mendeklarasikan lahirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sekitar satu tahun lalu, perkembangan program ini menunjukkan akselerasi yang signifikan. Hingga saat ini, telah terbangun 5.376 gerai koperasi. Sementara itu, sebanyak 25.749 gerai masih dalam tahap pembangunan, dengan 33.312 lokasi lahan telah terverifikasi (Command Center PT. Agrinas Pangan Nusantara, 17 April 2026, pukul 18.10).

Berdasarkan tren capaian tersebut, pada pertengahan tahun ini diperkirakan jumlah gerai yang rampung akan mencapai sekitar 40.000 unit. Bahkan, hingga November 2026, jumlahnya diproyeksikan menembus kisaran 60.000 gerai. Ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat bahwa KDKMP tengah bergerak menuju skala nasional yang masif.

Di sisi lain, melalui Badan Pengatur BUMN, saat ini tengah dilakukan rekrutmen sekitar 30.000 calon manajer KDKMP yang akan berstatus sebagai pegawai BUMN. Jika diasumsikan hingga akhir tahun jumlah gerai yang terealisasi mencapai 60.000 unit, dari target awal 83.000, maka setidaknya akan ada 60.000 tenaga manajerial muda, mayoritas berpendidikan sarjana, yang terserap dalam program ini.

Lebih jauh, apabila setiap gerai membutuhkan rata-rata 17 pekerja berdasarkan analisis beban kerja, maka KDKMP berpotensi menyerap sedikitnya 1.020.000 tenaga kerja secara langsung. Angka ini belum termasuk kebutuhan sumber daya manusia tambahan di tingkat manajemen pusat PT. APN sebagai operator. Dengan demikian, KDKMP tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga mesin penciptaan lapangan kerja dalam skala besar.

Dari sisi aset, jika 60.000 gerai telah beroperasi, maka akan terbentuk aktiva tetap yang berasal dari negara senilai sekitar Rp3 miliar per desa. Artinya, secara agregat, rakyat Indonesia akan secara langsung memiliki dan mengelola aset koperasi senilai kurang lebih Rp180 triliun. Ini merupakan redistribusi kepemilikan ekonomi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dari perspektif omzet, apabila distribusi barang-barang subsidi seperti LPG 3 kg, beras SPHP, pupuk dan benih, serta minyak goreng bersubsidi dialihkan sepenuhnya ke KDKMP, maka dalam satu tahun saja koperasi ini berpotensi mencatatkan penjualan sekitar Rp250 triliun.

Di luar sektor barang subsidi, aktivitas ritel juga akan memberikan kontribusi signifikan. Jika diasumsikan setiap anggota masyarakat menghasilkan transaksi sebesar Rp900 ribu per tahun, maka total tambahan omzet dapat mencapai Rp243 triliun.

Selanjutnya, apabila pemerintah konsisten menyerahkan penyerapan hasil pertanian terutama gabah dan jagung kepada KDKMP, dengan asumsi konservatif sebesar Rp150 triliun per tahun, maka akan terjadi peningkatan omzet yang sangat signifikan di sektor ini.

Tidak berhenti di situ, penguatan Unit Simpan Pinjam (USP) KDKMP juga membuka peluang besar. Jika penyaluran kredit program seperti KUR yang selama ini disubsidi pemerintah melalui perbankan dialihkan dan dioptimalkan melalui USP KDKMP, maka potensi outstanding kredit dapat mencapai Rp450 triliun per tahun.

Dengan demikian, secara keseluruhan KDKMP berpotensi mencatatkan total omzet nasional sebesar Rp1.093 triliun pada tahun pertama operasional penuh. Jika dari angka tersebut dihasilkan margin keuntungan bersih sebesar 8 persen setelah dikurangi biaya operasional dan porsi operator BUMN maka koperasi akan membukukan laba sekitar Rp87,44 triliun per tahun.

Jika laba tersebut didistribusikan ke 60.000 unit KDKMP, maka setiap desa berpotensi memperoleh tambahan pendapatan bersih rata-rata sebesar Rp1,4 miliar per tahun. Ini adalah lompatan ekonomi yang sangat signifikan bagi desa.

Secara kasat mata, kehadiran KDKMP akan menempatkan aset produktif dalam kendali langsung rakyat desa. Selain Rp180 triliun dalam bentuk aktiva tetap, jika ditambah modal kerja sekitar Rp1 miliar per desa, maka total aset produktif yang dikelola di tingkat desa dapat mencapai Rp220 triliun pada tahun pertama. Angka ini belum memperhitungkan efek pengganda (multiplier effect) dari aktivitas ekonomi yang tercipta.

Dengan beroperasinya KDKMP, dampaknya tidak hanya terasa di tingkat lokal. Secara makro, program ini berpotensi meningkatkan pendapatan per kapita, menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, memperkuat daya beli masyarakat, serta membantu pengendalian inflasi. Lebih dari itu, KDKMP merupakan instrumen konkret untuk mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan konstitusi, sekaligus mempercepat terwujudnya kemakmuran rakyat.

Memang, sejak gagasan percepatan pembangunan KDKMP diluncurkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 dan 17 Tahun 2025, tidak sedikit pihak yang meragukan keberhasilannya. Skeptisisme muncul karena besarnya skala dan kompleksitas program ini. Namun, perkembangan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa keraguan tersebut perlahan mulai terjawab.

Pada akhirnya, setiap transformasi besar selalu berangkat dari visi. Visi adalah fondasi yang menggerakkan kesadaran kolektif. Dalam konteks KDKMP, visi tersebut harus dipahami dan dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai pemilik sah koperasi ini.

Karena itu, visi besar ini harus segera diterjemahkan ke dalam misi yang operasional. Dari misi diturunkan menjadi tujuan umum, lalu dirumuskan menjadi strategi yang terarah. Selanjutnya, strategi tersebut harus diwujudkan dalam target dan program yang konkret baik jangka panjang, menengah, maupun jangka pendek.

Jika seluruh tahapan ini dijalankan secara konsisten dan disiplin, maka KDKMP tidak sekadar menjadi program pemerintah, melainkan akan menjelma menjadi gerakan ekonomi rakyat yang sesungguhnya. Sebuah gerbang besar yang mengantarkan bangsa Indonesia menuju kedaulatan ekonomi, keadilan sosial, dan kemakmuran yang merata.***

*Suroto adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry