Foto/sindonews

SURABAYA | duta.co – Dugaan pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) saat acara jalan sehat dalam rangka HUT PDI Perjuangan di Lapangan Tambaksari, Surabaya, Minggu (08/4) lalu menjadi perhatian serius. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur berencana memanggil Paslon nomor 2 Saifullah Yusuf-Puti Guntur.

Hal itu berkaitan dengan adanya laporan masyarakat muda terkait kampanye terselubung oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Guberbur nomor urut dua Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno yang diduga memberikan hadiah ratusan juta rupiah.

Dalam kegiatan itu, sejumlah alat peraga bergambar pason nomor 2 terpasang di setiap item kegiatan. Mulai banner hingga kupon jalan sehat. Dan saat itu Saifullah Yusuf (Gus Ipul) hadir juga dalam acara jalan sehat tersebut.

“Nanti (Gus Ipul) dimungkinkan akan diminta klarifikasi juga,” kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, saat dikonfirmasi Selasa, (17/4/2018).

Menurut Aang, kasus dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian serius Bawaslu. Untuk itu, dugaan pelanggaran yang mengarah ke pidana ini akan ditangani bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

“Prinsipnya sudah dikaji. Karena dugaannya pidana, kita bareng-bareng ke sentra Gakkumdu,” terangnya.

Sebelumnya melalui Bawaslu Kota Surabaya, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sarabaya Wisnu Sakti Buana.

Bawaslu Kota Surabaya sendiri telah dua kali melakukan pemanggilan. Namun, sama sekali tidak ditanggapi. Baik Wisnu Sakti sebagai ketua DPC PDIP Kota Surabaya maupun ketua panitia Jalan Sehat mangkir dari panggilan lembaga pengawas pemilu ini.

“Sudah diundang klarifikasi tapi tidak hadir yang bersangkutan. Yang dipanggil ketua pelaksana, ketua partai politik kota, serta pihak-pihak yang dirasa perlu dimintai keterangan,” ungkapnya.

Dilanjutkan Aang, upaya pemanggilan turus dilakukan. Ia berharap Wisnu dan ketua penitia jalan sehat bisa kooperatif dan bersedia memberikan klarifikasi. Jika dalam pemanggilan selanjutnya tetap mangkir, kata Aang, Bawaslu Jatim bisa melakukan pemanggilan secara paksa.

Sebelumnya Perwakilan pemilih milenial Jawa Timur melaporkan Jalan sehat dalam rangka HUT PDI Perjuangan ke Bawaslu Jatim. Jalan sehat berhadiah utama 10 motor itu dipenuhi atribut pasangan calon gubernur nomor 2, Gus Ipul-Puti.

“Hadiahnya ada 10 sepeda motor dan hadiah lainnya yang kalau ditaksir hampir 200 juta. Itu yang menurut kami adalah pelanggan karena dapat mempengaruhi masyarakat Jawa Timur dalam memilih. Yang kami permasalahkan juga adanya jargon ‘Kabeh sedulur Kabeh makmur’. Jadi itu itu sudah menjadi ajang kampanye. Kami juga temukan Gus Ipul naik kerbau dengan salam dua jari dan juga adanya dress code Gus Ipul-Puti,” terang Bagus Bagus Balghi, salah satu perwakilan pemilih milenial yang melapor ke Bawaslu Jatim.

Kegiatan itu merupakan pelanggaran sebagaimana dalam pasal pasal 41 Jo. Pasal 71 ayat (5) PKPU No. 4 tahun 2017 yang pada pokoknya menyebutkan, apabila melakukan kegiatan kampanye berupa kegiatan olahraga dilarang memberikan hadiah dengan nilai barang tidak lebih dari 1 juta.

Menurut Bagus, acara jalan sehat tersebut sudah murni manjadi ajang kampanye Gus Ipul-Puti. Atas dasar itu, berdasarkan pasal 78 PKPU No. 4 tahun 2017 tentang kampanye apabila terbukti, berdasarkan putusan Bawaslu dapat dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi  dan dikenai sangksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan. Masalahnya: Adakah nyali Bawaslu untuk menegakkan aturan ini? (zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry