Kasi Intel Kejari, Lingga Nuarie. (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Jasmas 2016

SURABAYA | duta.co – Binti Rohman, anggota komisi B dari fraksi Golkar DPRD Surabaya, diperiksa tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Selasa (31/7/2018).

Ia dipanggil jaksa statusnya sebagai terperiksa dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016.

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Lingga Nuarie saat dikonfirmasi, Selasa (31/7/2018).

“Betul, kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Surabaya berinisial BR. Hal ini kita lakukan guna mengumpulkan bukti serta keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi Jasmas 2016,” ujar Lingga.

Binti Rohman menjalani pemeriksaan penyidik selama 4 jam. Sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Berjumlah puluhan pertanyaan yang disidorkan penyidik kepada perempuan yang pertama kali menjabat sebagai wakil rakyat ini.

Sayangnya saat ditanya, Lingga enggan menjelaskan secara detail  materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Binti.

“Materi pertanyaan belum bisa kita eksplore ke publik, karena masih tahap penyidikan. Pastinya pertanyaan masih berkutat terkait prosedur penyaluran dana jasmas,” tambahnya.

Lingga pun menambahkan, pihaknya bakal terus memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan guna mencari titik terang kasus tersebut. “Besok Rabu (1/8/2018) dan Kamis (2/8/2018) kita sudah jadwalkan memanggil terperiksa dari kalangan anggota DPRD Surabaya juga. Untuk namanya kita bisa informasikan besok,” singkatnya.

Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. Nilai kerugian negara dalam dugaan kasus ini belum bisa dihitung. Saat ini pihak kejaksaan masih mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menghitung potensi kerugiannya. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry