WARNING. Ning Ita (berdiri) mengingatkan sanksi bagi pelaku usaha yang abai menyampaikan LKPM. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2025 di Hall Prajna Wijaya Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Selasa (18/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa LKPM adalah amanah dari regulasi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko.

“LKPM ini kewajiban. Jangan takut soal pajak, ini bagian dari tanggung jawab warga negara. Yang penting ada laporan, agar kami bisa ukur iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto,” ujarnya.

Sosok yang akrab disapa Ning Ita ini mengingatkan sanksi bagi pelaku usaha yang abai, termasuk kemungkinan penghapusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem.

“Kalau tidak lapor dianggap tidak berusaha lagi. Nanti petugas bisa turun, dan jangan kaget kalau ada implikasi hukumnya,” tegasnya.

Menurutnya, data LKPM menjadi indikator penting bagi pemerintah kota untuk melihat nilai investasi yang masuk serta mengevaluasi kemudahan berusaha yang telah disediakan.

“Melalui bimtek ini kita harapkan ada peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah,” harapnya.

Pelaku usaha diimbau untuk membaca regulasi terkait dan aktif melaporkan kegiatan usaha, demi transparansi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Fibriyanti menyampaikan, Bimtek bertujuan untuk membantu pelaku usaha agar dapat melakukan pelaporan LKPM melalui sistem OSS RBA secara tepat, benar, dan tepat waktu.

“Diharapkan dengan Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM,” harapnya.

Juga disampaikan, target realisasi investasi di Kota Mojokerto tahun 2025 sebesar Rp 361 miliar. Sedangkan realisasi hingga triwulan tiga sebesar Rp 284,4 miliar.

“Sisanya masih kami kejar untuk mencapai target. Untuk itu, mengapa Bimtek ini penting untuk dilaksanakan, salah satunya untuk pencapaian target investasi,” katanya.

Upaya lain yang dilakukan yakni adanya inovasi Gerakan Mendorong Pelaporan Investasi (GEMPI), pendampingan di tempat usaha, by WA, dan pendampingan di Klinik Investasi Lantai 3 MPP Gajah Mada.

Bimtek diikuti 44 orang pelaku usaha dengan menghadirkan narasumber Fani Nurindra Permana, Penata Kelola Ahli Pertama DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. (ywd)