
MOJOKERTO | duta.co — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengelola Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Berbasis ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) – MARKAS (Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang Terintegrasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) di Aula Dinas P dan K, Jalan Benteng Pancasila No. 244, Senin (21/4/2025).
Agenda yang dihadiri Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Ruby Hartoyo dan menghadirkan narasumber Wildan Surya Nugraha dari Mendikdasmen ini diikuti kepala sekolah, bendahara, dan operator dana BOS dari jenjang pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Dalam kesempatan membuka Bimtek ini, Wali Kota Mojokerto Ning Ita mengatakan, kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya melaksanakan tanggung jawab sebagai abdi negara agar lebih baik ke depan.
“Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan pendidikan, baik BOSNAS maupun BOSDA,” ujarnya.
BOSNAS bersumber dari APBN, langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah, namun Pemda wajib menerima laporannya. Ada juga BOSDA yang bersumber dari APBD.
Ning Ita menuturkan jika pernah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya miliaran rupiah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat kebingungan terkait asal dana hingga masuk Laporan Hasil Pemeriksaan LHP.
“Setelah rapat hingga malam hari, akhirnya diketahui bahwa itu merupakan dana BOS yang bersumber dari APBN. Namun pelaporannya tidak disampaikan ke Pemkot Mojokerto, sehingga tidak tercatat dan menjadi temuan BPK. Seolah-olah ada kerugian Pemda,” tuturnya.
Dari kejadian tersebut, akhirnya wanita pertama yang menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto ini memberikan atensi bahwa koordinasi dinas yang mengampuh terhadap unit-unit yang ada di bawahnya perlu ditingkatkan agar tidak terulang di kemudian hari.
“Bahwa pencatatan, pelaporan, dan pelaksanaan struktur yang ada di bawahnya, wajib diketahui struktur yang ada di atasnya secara tertulis,” tandasnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, sudah ada sistem yang mengintegrasikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana BOS yang terintegrasi dengan TIPD.
“Mungkin sistem ini dibuat karena ada kejadian-kejadian yang seperti saya ceritakan,” katanya.
Pada kesempatan itu, orang nomer satu di Kota Onde Onde ini menekankan, pemanfaatan teknologi digital sangat penting saat ini. “Namun, yang perlu dipahami, jangan ini dijadikan beban,” pintanya.
Menurutnya, awalnya tenaga pendidik sering terbebani oleh pelaporan dana BOS, sehingga tugas utama transfer knowledge kepada peserta didik menjadi berkurang kualitas dan kuantitasnya karena direpotkan urusan adminisratif.
“Sejatinya dengan adanya SIPD ini justru meringankan karena lebih efisien dan efektif,” tandasnya.
“SIPD memudahkan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait perencanaan, penganggaran, sampai penatausahaannya. Sejauh mana efektivitas dan efisiensi setiap rupiah yang sudah dianggarkan dalam rangka mendukung outcome Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Ruby Hartoyo meminta agar peserta Bimtek betul-betul serius dalam mengikuti Bimtek.
“Saya minta peserta Bimtek betul-betul serius mengikuti Bimtek agar paham betul dalam membuat pelaporan yang terintegrasi dengan SIPD, sehingga tidak ada kesalahan yang berdampak,” katanya.
Sejatinya, lanjutnya, jika sudah paham dengan pelaporan yang menggunakan SIPD, justru akan meringankan karena lebih efektif dan efisien.
“Kalau nanti sudah paham dan terbiasa, pelaporan dengan SIPD justru lebih meringankan,” katanya. (ywd)





































