
MOJOKERTO | duta.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Integreted Discipline (I-Dis) dan Tata Cara Penyampaian LHKPN bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri dan TK Negeri Pembina di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto di Lynn Hotel, Senin (3/11/2025).
Pada kesempatan membuka agenda tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, dengan adanya Aplikasi I-Dis yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN), maka segala aib yang diperbuat ASN, termasuk yang berada di lingkup Pemkot Mojokerto, akan terpampang secara nasional.
“Selama ini kesalahan atau pelanggaran yang diperbuat ASN laporan tertingginya hanya sampai ke Pejabat Pembina Kepegawaian atau Wali Kota. Kesalahan atau pelanggaran disiplin saya anggap sebuah aib, ya saya tutupi, karena aib ASN juga aib saya. Tapi, dengan adanya I-DIS, aib tidak bisa lagi ditutupi. Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai dengan penjatuhan hukum disiplin, semuanya harus dilaporkan ke I-DIS yang terintegrasi dengan SIASN. Itu terpampang secara nasional,” ungkapnya.
Untuk itu, sosok yang akrab disapa Ning Ita ini meminta agar ASN Pemkot Mojokerto tidak berbuat aib karena aib yang diperbuat akan terpampang secara nasional.
“Semua aib akan terpampang secara nasional, dan bisa dibandingkan dengan daerah lain berapa jumlahnya. Saya berharap, dengan adanya I-DIS ini benar-benar berfungsi nyata sebagai kontrol,” tandasnya.
Ning Ita menekankan bahwa ASN wajib mengimplementasikan Core Value BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Perubahan prilaku BerAKHLAK harus menjadi ruh dan nafas prilaku semua ASN karena tanpa itu sulit untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Jika setiap aparatur atau individu sudah baik, secara organisasi atau birokrasi akan baik karena birokrasi digerakkan oleh aparatur,” katanya.
Sedangkan Kepala BKPSDM Kota Mojokerto Muraji menyampaikan, kedisiplinan ASN adalah hal yang mendasar dalam membangun birokrasi yang mampu berkerja secara efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Disiplin tidak hanya bermakna kepatuhan pada aturan, tetapi juga mencerminkan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi aparatur negara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” tegasnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan reformasi birokrasi, diperlukan sistem pengelolaan disiplin ASN modern, terintegrasi, dan dapat diakses secara nasional.
“Menjawab kebutuhan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan Aplikasi I-Dis yang kini dikembangkan menjadi Versi 3.0. Aplikasi ini berfungsi sebagai sarana untuk mencatat pelanggaran disiplin ASN dan mendokumentasikan proses pemeriksaan, hingga keputusan hukuman disiplin secara digital dan terintegrasi dengan SIASN,” katanya.
Bimtek ini memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh ASN yang hadir, khususnya bagi kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan TK Negeri Pembina di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
“Bimtek diikuti 47 orang peserta yang terdiri dari 44 orang kepala SDN dan 3 orang kepala sekolah TK Negeri Pembina di lingkungan Kota Mojokerto,” ujarnya. (ywd)





































