KPK :Mantan Pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co -Pernyataan tegas diberikan eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Dana Desa Republik Indonesia, Bibit Samad Rianto, ditemui Kamis (19/10) atas rencana dibentuknya Densus Tipikor oleh Mabes Polri.

Ditemui disela – sela Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kepala Desa bertempat di Hall Narita Hotel, secara tegas menyatakan KPK sebaiknya dibubarkan saja, bila ternyata tidak mampu menjalankan amanat pendirian, bahwa kasus korupsi masuk kategori Ekstra Ordinary Crime, merupakan tindak kejahatan luar biasa seperti halnya pelaku kejahatan perang.

Sosok Bibit Samad Rianto, memang tidak asing dikalangan rakyat, kehadirannya selalu memberikan inspirasi dan motivasi kepada siapapun untuk memerangi segala bentuk tindak pidana korupsi. “Sebenarnya boleh – boleh saja atas berdirinya Densus Tipikor, hanya orang yang mencari masalah saja yang menolak,” jelas BSR, sebutan akrabnya.

Ditambahkan BSR, bahwa gebrakan dilakukan polisi sah dan diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP). “Kemudian kalau kita mempersamakan hukum, sebaiknya jangan ditarik ke bawah, harusnya ditarik ke atas agar tidak jadi overlaping,” jelasnya.

Seperti sekarang ini, KPK memiliki jaksa penuntut dan jaksa penyidik, padahal seharusnya tugas penyidikan adalah kewenangan polisi.

“Bila menurut KPK, penyadapan bisa dijadikan alat penunjuk maka di Kepolisian, tidak bisa dijadikan alat bukti yang sah. Atas overlaping ini, akhir terjadi kerancuan pada sistem penegakan korupsi,” terang BSR.

Terkait penegakan kasus korupsi, BSR menyampaikan bahwa permasalah di negeri ini ada lima, Yang pertama karena sistem hukum yang masih kacau, kedua karena moral SDM, ketiga perbedaan penghasilan, kemudian keempat pengawasan dan kelima budaya taat aturan.

“Bila kita bisa membenahi 5 masalah di atas, maka saya jamin negara makmur karena bebas dari korupsi. Seperti saat saya menjabat Kapolda Kalteng, menanggani ratusan kasus dan per kasus ditawari 500 juta. Jawab saya singkat, dalam hitungan tiga tidak keluar dari ruangan kapolda, saya tangkap kamu,” kenang BSR. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry