SURABAYA – Berdalih untuk pulang ke kampung halaman di Brebes, Jawa Tengah, Wawan Setiawan (23), pemuda yang tidak memiliki tempat tinggal ini nekat menyatroni sebuah kamar kos di Jl Jetis Kulon I/30 Surabaya.

Apesnya, aksi pencurian yang dilakukan Wawan kepergok sang penghuni kos yang berteriak hingga mendatangkan massa. Massa yang terlanjur geram akhirnya menghakimi tersangka hingga babak belur.

Kejadian itu bermula saat tersangka yang pengangguran itu membutuhkan uang untuk bertahan hidup dan ingin pulang ke kampung, tanpa pikir panjang tersangka menyasar sebuah rumah kos di Jl Jetis.

Panit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Risti menjelaskan, jika ternyata pelaku ini sudah melakukan aksinya untuk kali kedua di tempat yang sama. “Pelaku ini sudah dua kali masuk ke kamar kos milik korban. Yang pertama pelaku berhasil membawa tas hitam berisi uang Rp 300 ribu. Sedangkan yang kedua, pelaku masuk dengan membawa tas dan mengambil sebuah charge HP, minyak rambut, dan bolpoin milik korban,” ujarnya, Kamis (15/12).

Menurut keterangan tersangka, dirinya mengaku nekat mencuri lantaran tidak memiliki uang untuk pulang kampung. “Niatnya mau ambil barang berharga, tapi karena tidak ada, ya saya ambil charger HP, minyak rambut sama bulpoin, rencananya saya jual berapa aja,” akunya.

Kini Wawan terpaksa tak bisa pulang kampung. Pemuda yang sempat bekerja sebagai pelayan Food Court Royal Plaza itu harus mendekam di tahanan Polsek Wonokromo karena perbuatannya. Wawan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry