KEDIRI | duta.co – Pada 7 Agustus 2019 merupakan hari yang tidak akan terlupakan oleh Ferry Agus (31), karena waktu itu istrinya melahirkan putri pertamanya di RS Ratih Kota Kediri. Proses kelahiran yang harus dilalui tidaklah mudah. Setelah diupayakan untuk dapat melahirkan secara normal, Yayuk (28), istri Ferry, mau tidak mau harus di-operasi caesar karena janin yang dikandungnya terlilit tali pusar. Biaya bukanlah hal menjadi beban pikiran saat itu. Pasalnya, Ferry sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di PT. Ibu Jero Kediri.
“Saat itu saya diantarkan ke rumah sakit oleh bidan puskesmas. Kemudian jam 8 malam dokter memutuskan untuk dapat dilakukan tindakan operasi. Shakila (putri Ferry) tidak bisa keluar karena terlilit tali pusar. Alhamdulillah semuanya gratis karena ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bahkan setelah itu Shakila sempat dirawat juga selama empat hari akibat keracunan air ketuban. Perawatan Shakila juga tidak dikenai biaya. Setelah dilahirkan kami langsung daftarkan di BPJS Kesehatan,” terang Ferry.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bayi baru lahir dari Peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan paling lama 28 (dua puluh delapan) hari sejak dilahirkan. Bila pun bayi baru lahir membutuhkan layanan kesehatan, maka orangtua yang sudah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS dapat segera mendaftarkan bayi tersebut dengan menunjukkan Surat Keterangan Lahir (SKL) yang diterbitkan oleh bidan ataupun rumah sakit yang menangani kelahiran bayi.
“Saat itu saya diarahkan untuk segera mendaftarkan Shakila karena kondisinya butuh pelayanan kesehatan segera. Prosesnya cepat. Hari itu juga langsung jadi dan bisa digunakan. Pendaftarannya tanpa biaya, bahkan iurannya pun tidak naik karena iuran sudah termasuk istri dan anak saya. Bila dipikir-pikir murah sekali JKN-KIS ini dibandingkan dengan manfaat yang saya terima,” ujar Ferry.
Lebih lanjut Ferry menyampaikan bahwa Ia sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS. Ia sudah beberapa kali memanfaatkan JKN-KIS untuk mendapatkan layanan kesehatan sekeluarga. “Sebelum Shakila lahir kami dirujuk untuk pengecekan kandungan di Rumah Sakit Ratih Kediri. Setiap layanannya gratis. Kemarin saya batuk juga menggunakan layanan JKN-KIS. Layanannya baik, sama saja dengan yang lainnya. Terimakasih Pemerintah Indonesia sudah mencetuskan Program JKN-KIS,” tutup Ferry. (nng)