Rilis aksi SBI digelar Bank Indonesia didampingi Perwakilan Polres Kediri Kota dan Kejari Kota Kediri (nanang)
Rilis aksi SBI digelar Bank Indonesia didampingi Perwakilan Polres Kediri Kota dan Kejari Kota Kediri (nanang)

KEDIRI | duta.co — Berbekal surat yang ditujukkan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, terdapat jaringan mengklaim telah memiliki ijin resmi dari pemerintah pusat, namun nyatanya hal tersebut berujung pada penipuan semata.

Berdasarkan temuan Bank Indonesia, ada satu kelompok jaringan memiliki Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan memberikan iming – iming melunasi kredit dan segala bentuk hutang di bank atau lembaga pembiayaan lainnya.

“Kami telah membuat berita acara dan merekomendasikan aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai prosedur,” jelas Djoko Raharto, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kediri dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (17/1/2017).

Dijelaskan Djoko, bahwa di Wilayah Cirebon Jawa Barat kini marak adanya sekelompok orang yang menjanjikan sanggup melunasi segala bentuk kredit dan hutang dengan modus menunjukkan jaminan SBI atau surat berharga lainnya.

“Namun ada syaratnya, para korban diminta menjadi anggota dan membayar sejumlah uang untuk pandaftaran. Kemudian setelah mendaftar, lembaga yang mengaku telah berbadan hukum ini, telah melunasi hutang korbannya dengan pembayaran sistem non – tunai,” jelas Kepala BI Perwakilan Kediri.

Dalam jumpa pers dihadiri perwakilan dari Polres Kediri Kota, Iptu Wisnu dan Yudi Hermawan, Kasi Datun, sepakat menyatakan akan lebih proaktif dalam mengantisipasi dan memproses secara hukum bila ada temuan atau menjadi korban di wilayah Kota Kediri.

“Dulu di Jembrana Bali, kasus ini cukup marak dan berhasil kami tangani dengan baik,” jelas Yudi Hermawan.

Pernyataan tegas disampaikan KBO Reskrim Polres Kediri, bahwa bila ditemukan mencantumkan lambang – lambang negara, maka akan dijerat UU 24 Tahun 2009.

“Kami harap masyarakat waspada, polisi siap menindaklanjuti bila ada korban atau temuan di lapangan,” jelas Wisnu, mendukung dibentuknya Satgas Pencegahan Investasi.

Dijelaskan Kepala BI Perwakilan Kediri, lembaga yang melakukan penipuan yakni PT. Swissindo World Trust International Orbit beralamatkan di Cirebon, setelah sebelumnya muncul Koperasi Pandawa Mandiri Group yang beralamatkan di Yogyakarta. “Masyarakat kami himbau untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan janji lembaga yang menjanjikan pelunasan hutang yang mencatut nama Bank Indonesia,” jelas Djoko Raharto. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry