Arief Budiman usai melantik 180 anggota KPU Kab/Kota se Jatim di Hotel JW Marriot Surabaya (FT/Suud)

SURABAYA | duta.co – Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku siap menghadapi Sidang Perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).  Arief menyatakan Provinsi Jatim merupakan salah satu provinsi yang menjadi fokus dalam persidangan itu.

“Dari 38 kabupaten/kota di Jatim dokumennya sudah disiapkan. Bahkan 2 hari lalu sudah dibawa ke Jakarta dan dimasukkan bukti-bukti yang relevan di MK. Jadi sekarang kita tinggal menunggu proses persidangan yang berikutnya,” katanya usai melantik 180 anggota KPU Kab/Kota se Jatim di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (13/6/2019).

Pada 14 Juni 2019, kata Arief, merupakan hari pertama persidangan PHPU. Kalau diperlukan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kab/kota di Jatim dan tambahan alat bukti baru.

“Tapi kalau bukti dokumen fisik dan jawaban tertulis yang dibuat KPU sudah dianggap memenuhi maka tidak perlu menghadirkan saksi,” dalihnya.

Diakui Arief, KPU sudah menyiapkan dengan baik sidang PHPU di MK. Bahkan kuasa hukum KPU juga sudah siap, tinggal nanti proes persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

“Para saksi dari komisioner yang kita pilih tentunya juga sudah siap dan bukan lagi orang yang masih belajar tentang pemilu,” jelasnya.

Ditambahkan, materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU, itu sudah benar atau tidak. “Kalau menyangut kinerja komisioner baik atau tidak, itu sudah ada ranahnya, yaitu DKPP,” pungkasnya.

Transparansi, Integrity dan Quality

Arief Budiman mengatakan, dirinya ingin membangun  kultur atau budaya di organisasi ini bekerja secara transparan. Dalam menyenggarakan pemilu yang baik ada tiga hal yang perlu ditekankan yakni transparansi, integrity dan quality.

“Kalau tiga hal ini dijaga dan dijalankan dengaan baik. Lalu dia bekerja dengan transparan dan dia penuh dengan  kualitas maka pemilu akan berjalan dengan baik,” ujar Arief Budiman.

Lebih jauh mantan komisioner KPU Jatim ini berharap komisioner KPU di 36 kabupaten/kota yang baru dilantik bekerja dengan profesional. Selain itu lembaga KPU juga  bersifat kolektif kolegial maka pimpinan di lembaga itu bukan satu sehingga cara kerja juga perlu dibangun disesuaikan dengan kultur yang berbeda dengan lembaga-lembaga lain.

Dicontohkan Arief, KPU harus mengambil keputusan dalam rapat pleno, maka kehadirannya harus memenuhi quorum dan pengambilan keputusan juga harus disepkati oleh seluruh komisioner.

“Ini yang ingin saya tekankan supaya dijaga oleh komisioner KPU dalam bekerja selama 5 tahun ke depan dan dijalankan dengan baik,” pinta Arief Budiman.

Disinggung soal persiapan pelaksanaan pilkada serentak di 19 kabupaten/kota di wilayah Jatim pada tahun 2020 mendatang. Ketua KPU RI meminta supaya komisioner KPU kab/kota menunggu tahapan yang disusun oleh KPU RI. Sebab Pilkada serentak jadwal pelaksanaannya juga sama, maka KPU akan membuat peraturan KPU tentang jadwal tahapan dan program.

Dengan adanya PKPU tersebut, lanjut Arief nantinya KPU kab/kota akan menjalankan shcedulenya, kapan membuat rencana program, membuat rencana anggaran dan menyusun detail tahapan mulai pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pilkada, logistik, kampanye sampai dengan pemungutan suara.

“Insya Allah kami akan menyelesaikan PKPU untuk tahapan pilkada serentak 2020 pada bulan Juni ini atau paling lambat Juli 2019. Setelah itu akan ditindaklanjuti di provinsi dan kab/kota masing-masing,” ungkapya.

Diperkirakan pada September 2019, KPU akan melaunching dimulainya tahapan Pilkada serentak tahun 2020 sebab itu pas setahun jelang pelaksanaan. “Mudah-mudahan anggota KPU kab/kota yang terpilih dan baru dilantik ini bisa menjalankan dengan baik,” pinta Arief. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry